Suara.com - Kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah kembali diuji.
Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang setelah munculnya dugaan bahwa uang pajak yang susah payah dibayarkan oleh rakyat, justru digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah alias foya-foya oleh oknum pegawainya.
Kemarahan publik, terutama dari kalangan pengusaha dan wajib pajak, tak terhindarkan dan menuntut pertanggungjawaban resmi dari Kepala Bapenda, Indriyasari.
Dugaan ini mencuat ke permukaan setelah beredarnya konten di media sosial yang menampilkan gaya hidup glamor salah satu pegawai Bapenda.
Sontak, hal ini memicu reaksi keras. Para wajib pajak merasa dikhianati.
Di saat mereka berjuang memenuhi kewajiban pajaknya demi pembangunan kota, ada oknum aparat yang justru diduga menyelewengkannya untuk kepentingan pribadi.
Desakan agar Indriyasari memberikan pernyataan resmi dan melakukan investigasi internal menggema kuat, menuntut transparansi penuh atas penggunaan anggaran di lembaga yang ia pimpin.
Fenomena ini seolah menjadi puncak gunung es dari masalah akut yang lebih besar di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Luka lama publik seakan terbuka kembali, mengingatkan pada pusaran kasus korupsi yang pernah menyeret nama-nama petinggi di kota tersebut.
Baca Juga: Isu Amplop Kondangan Kena Pajak, Rakyat Makin Diperas Demi Tambal Defisit Anggaran?
Salah satu yang paling diingat adalah saat Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mba Ita, terseret dalam kasus suap terkait pembangunan Tugu Adipura saat ia masih menjabat sebagai wakil wali kota.
Meskipun statusnya saat itu sebagai saksi, keterlibatannya dalam pusaran kasus korupsi elite menunjukkan bahwa bayang-bayang penyalahgunaan wewenang bukanlah hal baru di lingkungan Pemkot Semarang.
Insiden di Bapenda, jika terbukti benar, mengonfirmasi ketakutan banyak pihak: adanya kultur bobrok yang menggerogoti institusi dari dalam.
Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika oleh satu oknum, melainkan potensi adanya tirani birokrasi yang menganggap uang rakyat sebagai dana tak bertuan yang bebas digunakan.
Pernyataan dari Indriyasari yang mungkin akan berisi sanksi internal tidaklah cukup. Publik menuntut lebih dari itu.
Mereka butuh jaminan bahwa setiap rupiah pajak mereka dikelola dengan integritas tertinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta