Suara.com - Kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah kembali diuji.
Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang setelah munculnya dugaan bahwa uang pajak yang susah payah dibayarkan oleh rakyat, justru digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah alias foya-foya oleh oknum pegawainya.
Kemarahan publik, terutama dari kalangan pengusaha dan wajib pajak, tak terhindarkan dan menuntut pertanggungjawaban resmi dari Kepala Bapenda, Indriyasari.
Dugaan ini mencuat ke permukaan setelah beredarnya konten di media sosial yang menampilkan gaya hidup glamor salah satu pegawai Bapenda.
Sontak, hal ini memicu reaksi keras. Para wajib pajak merasa dikhianati.
Di saat mereka berjuang memenuhi kewajiban pajaknya demi pembangunan kota, ada oknum aparat yang justru diduga menyelewengkannya untuk kepentingan pribadi.
Desakan agar Indriyasari memberikan pernyataan resmi dan melakukan investigasi internal menggema kuat, menuntut transparansi penuh atas penggunaan anggaran di lembaga yang ia pimpin.
Fenomena ini seolah menjadi puncak gunung es dari masalah akut yang lebih besar di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Luka lama publik seakan terbuka kembali, mengingatkan pada pusaran kasus korupsi yang pernah menyeret nama-nama petinggi di kota tersebut.
Baca Juga: Isu Amplop Kondangan Kena Pajak, Rakyat Makin Diperas Demi Tambal Defisit Anggaran?
Salah satu yang paling diingat adalah saat Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mba Ita, terseret dalam kasus suap terkait pembangunan Tugu Adipura saat ia masih menjabat sebagai wakil wali kota.
Meskipun statusnya saat itu sebagai saksi, keterlibatannya dalam pusaran kasus korupsi elite menunjukkan bahwa bayang-bayang penyalahgunaan wewenang bukanlah hal baru di lingkungan Pemkot Semarang.
Insiden di Bapenda, jika terbukti benar, mengonfirmasi ketakutan banyak pihak: adanya kultur bobrok yang menggerogoti institusi dari dalam.
Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika oleh satu oknum, melainkan potensi adanya tirani birokrasi yang menganggap uang rakyat sebagai dana tak bertuan yang bebas digunakan.
Pernyataan dari Indriyasari yang mungkin akan berisi sanksi internal tidaklah cukup. Publik menuntut lebih dari itu.
Mereka butuh jaminan bahwa setiap rupiah pajak mereka dikelola dengan integritas tertinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP