Suara.com - Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat kemandirian fiskal melalui strategi optimalisasi pajak daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi ujung tombak dalam memastikan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan yang nyata.
Strategi ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah yang digelar di Aula Kecamatan Balung, Rabu (16/7/2025). Acara ini mempertemukan jajaran Bapenda, perangkat kecamatan, pemerintah desa, pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Daerah (TP3D) untuk menyamakan pemahaman soal pentingnya pajak sebagai penggerak utama pembangunan.
Sekretaris Bapenda Jember, Bagas Wahyudi menjelaskan bahwa pihaknya sedang memperkuat lima pilar utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lima pilar tersebut adalah: optimalisasi potensi pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi layanan, pengawasan dan penegakan hukum, serta transparansi pengelolaan.
“Pajak kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan yang bisa dirasakan langsung,” tegas Bagas.
Untuk mempermudah pelayanan, Bapenda telah menghadirkan sistem digital seperti e-PBB dan e-BPHTB yang memungkinkan pelaporan dan pembayaran pajak dilakukan secara daring. Saat ini, Pemkab Jember mengelola 12 jenis pajak daerah, termasuk dua yang baru ditambahkan: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Jenis pajak lainnya meliputi Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Parkir, Air Tanah, Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta PBB-P2 dan BPHTB.
Dalam pemaparannya, Hendra Surya Putra, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, menyoroti pentingnya pemetaan potensi serta edukasi publik untuk mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Sedangkan Arif Yudho, Kabid Penetapan dan Keberatan Pajak Daerah, menekankan bahwa transparansi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
Sementara itu, Mega Wulandari Kabid Verifikasi dan Pengendalian Pendapatan Daerah, menyampaikan bahwa Bapenda telah menerapkan sistem pengawasan berbasis digital guna menutup celah kebocoran pendapatan.
Dari sisi pembangunan, optimalisasi pajak langsung diarahkan untuk membiayai program prioritas Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait. Hal ini disampaikan oleh Dima Akhyar, Wakil Ketua TP3D Jember, yang menyebut pajak sebagai fondasi utama pembiayaan tujuh agenda pembangunan: infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, digitalisasi layanan, lingkungan hidup, dan perlindungan sosial.
Baca Juga: BRILiaN Way: BRI Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia
“Semua program butuh biaya. Dan pembiayaan itu bersumber dari partisipasi nyata masyarakat lewat pajak,” ujar Dima.
Ia menambahkan, pajak daerah digunakan untuk membiayai kebutuhan konkret masyarakat, seperti pembangunan jalan dan jembatan, penyediaan air bersih, perbaikan sekolah, peningkatan layanan kesehatan, hingga perlindungan sosial bagi kelompok rentan seperti disabilitas, lansia, dan keluarga miskin ekstrem.
Dukungan terhadap strategi ini juga datang dari Camat Balung, Muhammad Farid Wajdi. Menurutnya, pajak harus dipandang sebagai investasi sosial, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Kalau masyarakat tahu pajaknya dipakai untuk memperbaiki jalan di kampung mereka atau membiayai beasiswa anak-anak mereka, maka kesadaran untuk membayar pajak akan tumbuh dengan sendirinya,” ujarnya.
Dengan strategi yang terukur dan berbasis digital, Bapenda Jember terus menegaskan komitmennya dari pajak yang dihimpun, pembangunan dijalankan. ***
Berita Terkait
-
BRILiaN Way: BRI Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia
-
Akselerasi Bank Mandiri Dapat Pengakuan Global versi The Banker, Dari Peringkat 120 Melesat ke 115
-
Bank Syariah Matahari Kantongi Izin OJK, Jadi Bank Milik Muhammadiyah
-
BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia Versi The Banker, Berada di Jajaran Bank Terbaik Dunia
-
Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege
-
Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta
-
OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat
-
Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?
-
626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
-
MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus