Suara.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Mufti Aimah Nurul Anam, menyoroti banyaknya jenis pajak yang berpotensi membebani rakyat.
Bahkan, ia mengaku telah mendengar isu mengenai rencana pengenaan pajak atas amplop sumbangan di acara pernikahan atau hajatan.
"Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit," kata Mufti dalam rapat kerja (raker) Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN dan Kepala Badan Pelaksana Pengelola Danantara pada Rabu, 23 Juli 2025 kemarin.
Selain isu pajak amplop nikah, Mufti juga menyinggung regulasi yang menunjuk e-commerce atau lokapasar sebagai pemungut pajak bagi pedagang online.
Hal ini disampaikannya di hadapan Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, yang turut hadir dalam rapat tersebut.
Mufti menyoroti bahwa para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah juga merasakan dampak dari kebijakan ini.
Mereka harus menghitung ulang strategi bisnis ketika berjualan melalui platform e-commerce.
"Bagaimana Pak Rosan lihat bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok, di Tokopedia dipajaki Pak. Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki," ujarnya.
Menurut Mufti, kondisi ini merupakan dampak dari pengalihan dividen BUMN ke Danantara, yang mengakibatkan negara kehilangan potensi pemasukan.
Baca Juga: Baru Perdana Rapat dengan Komisi VI DPR, CEO Danantara Langsung Pamit
Akibatnya, Kementerian Keuangan harus mencari cara untuk menambal defisit, dan beban pajak akhirnya dialihkan kepada rakyat.
"Negara hari ini kehilangan pemasukannya, nah kementerian keuangan hari ini harus memutar otak, bagaimana harus menambal defisit yang kemudian maka lahirnya kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita keringat dingin," ucap Mufti.
Ia juga mempertanyakan jaminan terkait penyerahan dividen BUMN kepada Danantara, termasuk bagaimana pengelolaan keuangannya akan dilakukan.
"Pertanyaannya, kalau memang dividen BUMN diserahkan ke Danantara, maka pertanyaan saya adalah apa jaminan bahwa Danantara bisa mengelola uang lebih baik dibanding dikelola Kementerian Keuangan, daripada dikelola negara gitu," pungkas Mufti.
Namun demikian, belakangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah adanya usulan pemungutan pajak dari amplop kondangan. Meski tidak menutup kemungkinan kemampuan ekonomis bisa menjadi objek pajak.
Selama ini, sistem perpajakan di Indonesia menganut prinsip self-assessment di mana wajib pajak harus melaporkan sendiri penghasilannya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Berita Terkait
-
Geger Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak, DJP Buka Suara: Kami Tidak Punya Rencana Untuk Itu
-
Tok! DPR Sahkan 10 Undang-Undang Kabupaten/Kota, Babak Baru Bagi Tiga Provinsi
-
Berapa Pajak Honda BeAT 2025? Ini Daftar Harga dan Cara Menghitungnya
-
Apa Keuntungan Menggunakan Konsultan Pajak bagi Pebisnis Pemula?
-
Roy Suryo Ungkap DPR Punya Kekuatan Panggil Jokowi, Kasus Ijazah Palsu Makin Memanas?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran
-
Serangan Air Keras Aktivis KontraS Disorot PBB, Wamen HAM Desak Polisi Percepat Penyelidikan
-
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
Pasukan Khusus Iran Target Bunuh Benjamin Netanyahu, Sampai Lihat Bukti Mayatnya
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Mudik Lebih Santai? Menhub Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Macet
-
Siap-siap Trump Boncos Lagi, Iran Mau Hancurkan Perusahaan Amerika Serikat di Timur Tengah