Suara.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Mufti Aimah Nurul Anam, menyoroti banyaknya jenis pajak yang berpotensi membebani rakyat.
Bahkan, ia mengaku telah mendengar isu mengenai rencana pengenaan pajak atas amplop sumbangan di acara pernikahan atau hajatan.
"Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit," kata Mufti dalam rapat kerja (raker) Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN dan Kepala Badan Pelaksana Pengelola Danantara pada Rabu, 23 Juli 2025 kemarin.
Selain isu pajak amplop nikah, Mufti juga menyinggung regulasi yang menunjuk e-commerce atau lokapasar sebagai pemungut pajak bagi pedagang online.
Hal ini disampaikannya di hadapan Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, yang turut hadir dalam rapat tersebut.
Mufti menyoroti bahwa para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah juga merasakan dampak dari kebijakan ini.
Mereka harus menghitung ulang strategi bisnis ketika berjualan melalui platform e-commerce.
"Bagaimana Pak Rosan lihat bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok, di Tokopedia dipajaki Pak. Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki," ujarnya.
Menurut Mufti, kondisi ini merupakan dampak dari pengalihan dividen BUMN ke Danantara, yang mengakibatkan negara kehilangan potensi pemasukan.
Baca Juga: Baru Perdana Rapat dengan Komisi VI DPR, CEO Danantara Langsung Pamit
Akibatnya, Kementerian Keuangan harus mencari cara untuk menambal defisit, dan beban pajak akhirnya dialihkan kepada rakyat.
"Negara hari ini kehilangan pemasukannya, nah kementerian keuangan hari ini harus memutar otak, bagaimana harus menambal defisit yang kemudian maka lahirnya kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita keringat dingin," ucap Mufti.
Ia juga mempertanyakan jaminan terkait penyerahan dividen BUMN kepada Danantara, termasuk bagaimana pengelolaan keuangannya akan dilakukan.
"Pertanyaannya, kalau memang dividen BUMN diserahkan ke Danantara, maka pertanyaan saya adalah apa jaminan bahwa Danantara bisa mengelola uang lebih baik dibanding dikelola Kementerian Keuangan, daripada dikelola negara gitu," pungkas Mufti.
Namun demikian, belakangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah adanya usulan pemungutan pajak dari amplop kondangan. Meski tidak menutup kemungkinan kemampuan ekonomis bisa menjadi objek pajak.
Selama ini, sistem perpajakan di Indonesia menganut prinsip self-assessment di mana wajib pajak harus melaporkan sendiri penghasilannya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Berita Terkait
-
Geger Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak, DJP Buka Suara: Kami Tidak Punya Rencana Untuk Itu
-
Tok! DPR Sahkan 10 Undang-Undang Kabupaten/Kota, Babak Baru Bagi Tiga Provinsi
-
Berapa Pajak Honda BeAT 2025? Ini Daftar Harga dan Cara Menghitungnya
-
Apa Keuntungan Menggunakan Konsultan Pajak bagi Pebisnis Pemula?
-
Roy Suryo Ungkap DPR Punya Kekuatan Panggil Jokowi, Kasus Ijazah Palsu Makin Memanas?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo