Suara.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Mufti Aimah Nurul Anam, menyoroti banyaknya jenis pajak yang berpotensi membebani rakyat.
Bahkan, ia mengaku telah mendengar isu mengenai rencana pengenaan pajak atas amplop sumbangan di acara pernikahan atau hajatan.
"Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit," kata Mufti dalam rapat kerja (raker) Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN dan Kepala Badan Pelaksana Pengelola Danantara pada Rabu, 23 Juli 2025 kemarin.
Selain isu pajak amplop nikah, Mufti juga menyinggung regulasi yang menunjuk e-commerce atau lokapasar sebagai pemungut pajak bagi pedagang online.
Hal ini disampaikannya di hadapan Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, yang turut hadir dalam rapat tersebut.
Mufti menyoroti bahwa para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah juga merasakan dampak dari kebijakan ini.
Mereka harus menghitung ulang strategi bisnis ketika berjualan melalui platform e-commerce.
"Bagaimana Pak Rosan lihat bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok, di Tokopedia dipajaki Pak. Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki," ujarnya.
Menurut Mufti, kondisi ini merupakan dampak dari pengalihan dividen BUMN ke Danantara, yang mengakibatkan negara kehilangan potensi pemasukan.
Baca Juga: Baru Perdana Rapat dengan Komisi VI DPR, CEO Danantara Langsung Pamit
Akibatnya, Kementerian Keuangan harus mencari cara untuk menambal defisit, dan beban pajak akhirnya dialihkan kepada rakyat.
"Negara hari ini kehilangan pemasukannya, nah kementerian keuangan hari ini harus memutar otak, bagaimana harus menambal defisit yang kemudian maka lahirnya kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita keringat dingin," ucap Mufti.
Ia juga mempertanyakan jaminan terkait penyerahan dividen BUMN kepada Danantara, termasuk bagaimana pengelolaan keuangannya akan dilakukan.
"Pertanyaannya, kalau memang dividen BUMN diserahkan ke Danantara, maka pertanyaan saya adalah apa jaminan bahwa Danantara bisa mengelola uang lebih baik dibanding dikelola Kementerian Keuangan, daripada dikelola negara gitu," pungkas Mufti.
Namun demikian, belakangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah adanya usulan pemungutan pajak dari amplop kondangan. Meski tidak menutup kemungkinan kemampuan ekonomis bisa menjadi objek pajak.
Selama ini, sistem perpajakan di Indonesia menganut prinsip self-assessment di mana wajib pajak harus melaporkan sendiri penghasilannya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Berita Terkait
-
Geger Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak, DJP Buka Suara: Kami Tidak Punya Rencana Untuk Itu
-
Tok! DPR Sahkan 10 Undang-Undang Kabupaten/Kota, Babak Baru Bagi Tiga Provinsi
-
Berapa Pajak Honda BeAT 2025? Ini Daftar Harga dan Cara Menghitungnya
-
Apa Keuntungan Menggunakan Konsultan Pajak bagi Pebisnis Pemula?
-
Roy Suryo Ungkap DPR Punya Kekuatan Panggil Jokowi, Kasus Ijazah Palsu Makin Memanas?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Sorotan Tajam Hendri Satrio: Dari Komunikasi Menkeu Purbaya hingga Gaya Prabowo Hadapi Massa
-
Lobi-Lobi Maut Asosiasi Travel Mainkan Kuota Haji di Kemenag, Patok Harga Ribuan Dolar per Jemaah
-
Bongkar Skandal Haji, KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Libatkan Pejabat hingga Kerabat di Kemenag
-
Gali Lubang Baru! Minta Maaf Soal 'Agen CIA', Anak Menkeu Kini Sebut 'Ternak Mulyono'
-
Brutalitas Polisi Nepal Urai Massa Demo, Perempuan Ikut Dihajar saat Berusaha Melerai Temannya
-
Profil La Lita alias Litao: DPO Tersangka Pembunuhan Anak Terpilih Jadi DPRD
-
Rapat Perdana Bareng DPR, Menkeu Purbaya Curhat: Sekarang Saya Nggak Bisa Lagi Ngomong Agak 'Koboy'
-
Gembong Kriminal Nomor Wahid Sri Lanka Sembunyi di Apartemen Jakarta, Tertangkap di Kebon Jeruk!
-
Terungkap! AHY Bongkar Misi Khusus Gibran Sambangi SBY di Cikeas Pagi-pagi
-
Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk