Suara.com - Trotoar, yang seharusnya menjadi surga aman bagi para pejalan kaki, mendadak berubah menjadi arena pertempuran tak terduga dalam sebuah video yang kini mengguncang linimasa media sosial.
Di tengah lautan kendaraan yang mengular dalam kemacetan, sekelompok pengendara motor memutuskan untuk mengambil jalan pintas haram, menyerbu trotoar.
Namun, aksi tak terpuji mereka kali ini menemui lawan yang sepadan.
Dalam klip viral tersebut, sebuah pemandangan ironis tersaji. Puluhan sepeda motor, berbaris memanjang di atas trotoar sempit, terhenti total.
Langkah mereka diblokade oleh sekelompok pemuda pejalan kaki yang menolak untuk menyerah.
Berdiri tegak membentuk benteng manusia, mereka dengan tegas merebut kembali hak mereka yang telah dirampas.
Suasana pun memanas. Para pengendara tampak gelisah, sementara para pejalan kaki justru semakin berani.
"Ayo lho! Nggak bisa jalan! Kami mau jalan!" teriak salah seorang pemuda dengan lantang, suaranya menjadi komando perlawanan.
Sambil mengarahkan kamera ponselnya, ia merekam setiap wajah pengendara yang tampak salah tingkah, memberikan tekanan mental yang tak terbantahkan.
Baca Juga: 5 Fakta Viral Moge Terobos Jalur Busway, Denda Tilangnya Bisa Dipenjara?
Melihat perlawanan sengit dan tak terduga itu, sang pengendara di barisan terdepan akhirnya menyerah. Ia terpaksa menelan pil pahit dan memutar balik kendaraannya.
Namun, proses mundur teratur itu menjadi sebuah tontonan tersendiri. Trotoar yang sempit membuatnya harus melakukan manuver canggung dan sulit.
Situasi diperparah dengan puluhan motor lain yang mengantre di belakangnya, menciptakan efek domino kepanikan dan kebingungan.
Mereka terjebak dalam ironi yang mereka ciptakan sendiri, tak bisa langsung turun ke jalan raya karena terhalang oleh taman dan tanaman hijau di sisi trotoar.
Satu per satu, dengan wajah menanggung malu, para pengendara itu terpaksa berputar arah, sebuah proses mundur yang lambat dan menjadi pelajaran mahal di hadapan kamera yang terus merekam.
Momen klimaks yang direkam ini tak butuh waktu lama untuk menjadi panggung pengadilan warganet.
Berita Terkait
-
5 Fakta Viral Moge Terobos Jalur Busway, Denda Tilangnya Bisa Dipenjara?
-
Update Harga Honda BeAT Agustus 2025: Bongkar Tuntas Beda Varian CBS, Deluxe, dan Street!
-
Motor China Tak Lagi Murah, Pesona Moge dengan Harga Setara Harley-Davidson
-
4 Rekomendasi Motor Matic Bekas Rp 2 jutaan, Cocok buat yang Punya Budget Tipis
-
Harga Tembus Rp 162 Juta, Skuter Sultan Italjet Dragster 250 Akhirnya Mengaspal
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat