Suara.com - Kekosongan jabatan Wakil Panglima Tinggi (Wapangti) selama 25 tahun kembali ramai diperbincangkan usai Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal melantik orang nomor dua di TNI.
Sebelumnya, jabatan Wapangti TNI pernah diisi oleh Jenderal Fachrul Razi yang menjabat dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun, yakni mulai Oktober 1999 hingga September 2000.
Kala itu, jabatan Panglima TNI dijabat oleh Laksamana (TNI) Widodo AS.
Pengangkatan Wapangti oleh Presiden Abdurrahman Wahid ketika itu menjadi menarik. Sebab, sosok yang dijadikan Wapangti bukan berasal dari perwira tinggi berbintang empat.
Sebelum diangkat menjadi wapangti, Fachrul Razi berpangkat letnan jenderal dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemenhan).
Artinya, saat itu tidak ada ketentuan mutlak bahwa sosok yang diangkat menjadi wakil panglima tinggi merupakan perwira tinggi jenderal penuh.
Padahal, saat itu ada sosok Jenderal Tyasno Sudarto yang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Meski begitu, jabatan wapangti hanya seumur jagung. Pada tahun 2000 saat akan lengser, Gus Dur menghapus jabatan tersebut.
Belakangan, Presiden Prabowo Subianto kembali merencanakan akan melantik Wapangti TNI, jabatan krusial yang telah lama dibiarkan kosong.
Baca Juga: Bursa Calon Wakil Panglima TNI: Adu Kuat Tiga Jenderal Bintang 4, Siapa Paling Potensial?
Meski begitu sejumlah nama dikabarkan memiliki peluang untuk menduduki posisi tersebut, yakni KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAU Marsekal Mohammad Tonny Harjono, KSAL Laksamana Muhammad Ali dan Wakil KSAD Letjen Tandyo Budi R.
Pelantikan Wapangti
Adapun, upacara pelantikan dan gelar Kehormatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Batujajar, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (10/8/2025) mendatang.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei, mengonfirmasi rencana tersebut. Ia membenarkan bahwa kursi Wakil Panglima TNI akan segera diisi setelah puluhan tahun tidak aktif.
"Iya," ucap Kristomei singkat saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (6/8/2025).
Namun, Mayjen Kristomei belum bersedia mengungkap identitas perwira tinggi yang akan menduduki jabatan strategis tersebut, sehingga memicu berbagai spekulasi di kalangan pengamat militer.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah