Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua Pegunungan berhasil mengungkap praktik prostitusi terselubung di Kota Wamena.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Jayawijaya berhasil mengamankan empat perempuan yang diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK) di salah satu hotel di Kota Wamena.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Sugarda AB Trenggoro dalam keterangan tertulis di Wamena.
Mengatakan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Jayawijaya mengamankan empat orang perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online di salah satu hotel di Wamena.
“Tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya praktik prostitusi online di hotel yang dilaporkan. Menanggapi informasi tersebut, personel unit PPA segera bergerak menuju lokasi untuk melaksanakan penertiban sekitar,” katanya, Kamis 7 Agustus 2025.
Menurut dia, petugas berhasil menemukan dan mengamankan empat perempuan di dua kamar berbeda yakni kamar nomor 203 dan 205.
Mereka kemudian langsung dilakukan interogasi awal di tempat.
“Empat perempuan tersebut kami amankan dari dua kamar hotel berbeda dan telah kami lakukan interogasi awal. Mereka mengakui bekerja sebagai PSK selama berada di Wamena,” ujarnya.
Dia menyebut identitas empat perempuan yang diamankan unit PPA Satuan Reskrim Polres Jayawijaya antara lain AP (24), K (29), N (23) dan A (24).
Baca Juga: Review Film Hotel Mumbai: Teror Mencekam di Balik Kemewahan The Taj Mahal Palace
Berdasarkan keterangan dua dari mereka (N dan A) telah berada di Wamena sejak 31 Juli 2025, sementara dua lainnya (AP dan K) tiba pada 1 Agustus 2025.
“Mereka diketahui datang ke Wamena dengan difasilitasi oleh seorang pria dengan inisial Y yang saat ini masih berada di Makassar. Nomor telepon yang bersangkutan juga telah dikantongi pihak kepolisian sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya telah memberikan imbauan kepada para perempuan tersebut untuk menghentikan aktivitas prostitusi dan menyarankan agar segera kembali ke daerah asal mereka.
“Kami komitmen dalam memberantas praktik prostitusi serta tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Polres Jayawijaya. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi kegiatan ilegal yang meresahkan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
Terkini
-
Buka Opsi Akui Israel dengan Syarat, Pidato Prabowo Subianto di PBB Picu Emosi Rakyat
-
Ganti Haluan Ekonomi, Presiden Prabowo Disebut Pilih 'Guns and Butter' untuk Indonesia
-
Resmikan Kampus di Jakut, Pramono Anung Ultimatum Anak Buah Tak Persulit Perizinan
-
KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi
-
KPK Bongkar Pemufakatan Jahat dalam Proyek Jalur KA, Bupati Pati Diduga Terima Fee
-
Alumni MDIS Dian Hunafa Turun Gunung Bela Ijazah Gibran: Aku Sakit Hati Juga Dong!
-
Respons 'Santai' Nasdem Soal Jokowi Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Sinyal dari Istana, Kementerian BUMN Bakal 'Turun Kasta' Jadi Badan, Nasib ASN di Ujung Tanduk?
-
Tim Reformasi Polri Segera Dibentuk, Mensesneg Sebut Nama Mahfud MD dan Mantan Kapolri
-
Lisa Batal Hadir Mediasi Gegara Badan 'Greges', Kuasa Hukum: Bukan karena Ridwan Kamil!