Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua Pegunungan berhasil mengungkap praktik prostitusi terselubung di Kota Wamena.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Jayawijaya berhasil mengamankan empat perempuan yang diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK) di salah satu hotel di Kota Wamena.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Sugarda AB Trenggoro dalam keterangan tertulis di Wamena.
Mengatakan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Jayawijaya mengamankan empat orang perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online di salah satu hotel di Wamena.
“Tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya praktik prostitusi online di hotel yang dilaporkan. Menanggapi informasi tersebut, personel unit PPA segera bergerak menuju lokasi untuk melaksanakan penertiban sekitar,” katanya, Kamis 7 Agustus 2025.
Menurut dia, petugas berhasil menemukan dan mengamankan empat perempuan di dua kamar berbeda yakni kamar nomor 203 dan 205.
Mereka kemudian langsung dilakukan interogasi awal di tempat.
“Empat perempuan tersebut kami amankan dari dua kamar hotel berbeda dan telah kami lakukan interogasi awal. Mereka mengakui bekerja sebagai PSK selama berada di Wamena,” ujarnya.
Dia menyebut identitas empat perempuan yang diamankan unit PPA Satuan Reskrim Polres Jayawijaya antara lain AP (24), K (29), N (23) dan A (24).
Baca Juga: Review Film Hotel Mumbai: Teror Mencekam di Balik Kemewahan The Taj Mahal Palace
Berdasarkan keterangan dua dari mereka (N dan A) telah berada di Wamena sejak 31 Juli 2025, sementara dua lainnya (AP dan K) tiba pada 1 Agustus 2025.
“Mereka diketahui datang ke Wamena dengan difasilitasi oleh seorang pria dengan inisial Y yang saat ini masih berada di Makassar. Nomor telepon yang bersangkutan juga telah dikantongi pihak kepolisian sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya telah memberikan imbauan kepada para perempuan tersebut untuk menghentikan aktivitas prostitusi dan menyarankan agar segera kembali ke daerah asal mereka.
“Kami komitmen dalam memberantas praktik prostitusi serta tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Polres Jayawijaya. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi kegiatan ilegal yang meresahkan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bedah Makna Video Musik 'Masih Ada Cahaya': Saat Kegelapan Bertemu Harapan
-
BTS World Tour ARIRANG ke Jakarta, Visa Siapkan Akses Eksklusif untuk ARMY
-
Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal
-
Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan
-
Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama
-
Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!
-
Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung
-
Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten