Suara.com - Pembebasan Tom Lembong dan Hasto disebut-sebut karena perintah dari Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Informasi itu beedar di media sosial (Medsos) Facebook pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Akun Facebook bernama "Sultan" mengunggah foto dengan narasi dengan klaim tersebut.
Terdapat keterangan dalam unggahannya, berikut narasinya:
“Jokowi Ke Hasto Dan Tom Lembong Jokowi: Banyak Berterima Kasih Dengan Saya Kalian Bebas Itu Perintah Saya”.
Hingga Kamis, 7 Agustus 2025, unggahan mendapatkan 463 tanda suka, 159 komentar dan telah dibagikan ulang 8 kali.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusuri tangkapan layar dari foto tersebut lewat Google Lens.
Pencarian mengarah ke pemberitaan gelora.co, terlihat ada kesamaan bentuk header dan tanggal terbit.
Untuk diketahui, konten yang diunggah akun Facebook “Sultan” merupakan hasil suntingan dari pemberitaan gelora.co “Reuni Angkatan 80 UGM Dituding Settingan, Jokowi: Kalau Tidak Datang Tentu Ramai” yang tayang Kamis, 6 Agustus 2025.
Baca Juga: Cek Fakta: Rumah Ramzi Wabup Cianjur Digeledah KPK terkait Pencucian Uang
Konteks berita hanya membahas pernyataan Jokowi yang menanggapi tudingan bahwa reuni ke-45 angkatan 1980 Fakultas Kehutanan UGM pada Sabtu, 26 Juli 2025 merupakan acara settingan.
Tidak ditemukan pembahasan tentang Tom Lembong dan Hasto dalam pemberitaan tersebut.
Bisa disimpulkan, unggahan berisi klaim “Tom Lembong dan Hasto bebas karena perintah Jokowi” merupakan konten dimanipulasi (manipulated content).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet