Suara.com - Pembebasan Tom Lembong dan Hasto disebut-sebut karena perintah dari Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Informasi itu beedar di media sosial (Medsos) Facebook pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Akun Facebook bernama "Sultan" mengunggah foto dengan narasi dengan klaim tersebut.
Terdapat keterangan dalam unggahannya, berikut narasinya:
“Jokowi Ke Hasto Dan Tom Lembong Jokowi: Banyak Berterima Kasih Dengan Saya Kalian Bebas Itu Perintah Saya”.
Hingga Kamis, 7 Agustus 2025, unggahan mendapatkan 463 tanda suka, 159 komentar dan telah dibagikan ulang 8 kali.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusuri tangkapan layar dari foto tersebut lewat Google Lens.
Pencarian mengarah ke pemberitaan gelora.co, terlihat ada kesamaan bentuk header dan tanggal terbit.
Untuk diketahui, konten yang diunggah akun Facebook “Sultan” merupakan hasil suntingan dari pemberitaan gelora.co “Reuni Angkatan 80 UGM Dituding Settingan, Jokowi: Kalau Tidak Datang Tentu Ramai” yang tayang Kamis, 6 Agustus 2025.
Baca Juga: Cek Fakta: Rumah Ramzi Wabup Cianjur Digeledah KPK terkait Pencucian Uang
Konteks berita hanya membahas pernyataan Jokowi yang menanggapi tudingan bahwa reuni ke-45 angkatan 1980 Fakultas Kehutanan UGM pada Sabtu, 26 Juli 2025 merupakan acara settingan.
Tidak ditemukan pembahasan tentang Tom Lembong dan Hasto dalam pemberitaan tersebut.
Bisa disimpulkan, unggahan berisi klaim “Tom Lembong dan Hasto bebas karena perintah Jokowi” merupakan konten dimanipulasi (manipulated content).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi