Suara.com - Pemerintah secara resmi telah menerbitan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri perihal 18 Agustus 2025 yang ditetapkan sebagai cuti bersama.
SKB tersebut diteken tiga menteri dan ditetapkan 7 Agustus 2025.
Mereka yang menandatangai SKB tersebut, di antaranya Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.
Adapun SKB Tiga Menteri tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Ada penambahan dalam tabel cuti bersama di lampiran SKB tersebut, yakni Senin, 18 Agustus 2025 dengan keterangan proklamasi kemerdekaan.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan isi SKB 3 Menteri terkait penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama.
"Cuti bersama," kata Juri kepada wartawan, dikutip Jumat (8/8/2025).
Sebelumnya, dalam konferensi pers perihal rangkaian kegiatan kemerdekaan RI, Juri menyampaikan pengumuman perihal 18 Agustus 2025 yang bakal ditetapkan sebagai hari libur.
Ia berujar rencana menjadikan tanggal tersebut hari libur sebagai hadiah dari pemerintah untuk rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Baca Juga: 18 Agustus Libur atau Tidak Bagi Pekerja Swasta dan PNS: Sesuai SKB 3 Menteri
"Ada satu hadiah lagi ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus2025 sebagai hari yang diliburkan," kata Juri di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Juri menyampaikan alasan di balik kebijakan penetapan libur pada 18 Agustus 2025.
"Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT RI," kata Juri.
"Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaanan dan mendorong kreatifitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju," tuturnya.
Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF
Setelah dirilis secara resmi, masyarakat bisa mengunduh SKB 3 Menteri 2025 versi revisi dalam bentuk PDF melalui situs resmi berikut:
- www.kemenag.go.id
- www.kemnaker.go.id
- www.menpan.go.id
- www.setkab.go.id
- www.indonesia.go.id
Berita Terkait
-
Pansel Anggota Ombudsman 2026-2031, Wamensesneg Beberkan Tugas Ini
-
Perang Dunia Ketiga Mau Pecah, Indonesia Masih Belum Punya Dubes untuk AS, Apa Kata Istana?
-
Libur Panjang, Arus Lalin Jabodetabek dan Jabar Naik 27 Persen
-
Jadwal Libur Panjang di Bulan Juni 2025, Berikut Tanggalnya
-
Jadwal Lengkap Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus 2025, Libur Hingga Bulan Depan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan