Suara.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengumumkan pembentukan panitia seleksi (pansel) calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031.
Sebab, masa jabatan anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 akan berakhir pada 22 Februari 2026 mendatang.
Untuk itu, Juri mengungkapkan susunan panitia seleksi calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025.
“Panitia Seleksi mempunyai tugas mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia,” kata Juri dalam keterangannya, Selasa 24 Juni 2025.
Selain itu, mereka juga bertugas untuk melakukan pendaftaran calon anggota Ombudsman, kemudian melakukan seleksi administrasi calon anggota Ombudsman, dan mengumumkan daftar nama calon untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.
Tugas lainnya ialah melakukan seleksi kualitas dan integritas calon anggota Ombudsman dan menentukan dan menyampaikan nama calon anggota Ombudsman sebanyak 18 nama kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031,” kata Juri.
Adapun susunan panitia seleksi calon anggota Ombudsman ialah sebagai berikut:
- Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si., sebagai Ketua merangkap Anggota
- Munafrizal Manan, SH, SSos, LLM, MIP, MSi, sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota
- Dr. Ahmad Suaedy, sebagai Anggota
- Prof. Dr. Ma mun Murod, sebagai Anggota
- Dr. Ida Budhiati, S.H., M.H., sebagai Anggota.
Baca Juga: Pansel Anggota Ombudsman Terbentuk, Ini Sederet Tugasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
-
Kendaraan Listrik Jadi Fokus Transisi Energi, Benarkah Sudah Sepenuhnya Bersih?
-
Iran Incar 17 Raksasa Teknologi AS, Pakar Sebut Konflik Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Global
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
-
Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO
-
Andi Rahadian Resmi Jadi Dubes OmanYaman, Siap Ikuti Arahan Pusat di Tengah Isu Selat Hormuz
-
ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik
-
Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng
-
Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan