Suara.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengumumkan pembentukan panitia seleksi (pansel) calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031.
Sebab, masa jabatan anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 akan berakhir pada 22 Februari 2026 mendatang.
Untuk itu, Juri mengungkapkan susunan panitia seleksi calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025.
“Panitia Seleksi mempunyai tugas mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia,” kata Juri dalam keterangannya, Selasa 24 Juni 2025.
Selain itu, mereka juga bertugas untuk melakukan pendaftaran calon anggota Ombudsman, kemudian melakukan seleksi administrasi calon anggota Ombudsman, dan mengumumkan daftar nama calon untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.
Tugas lainnya ialah melakukan seleksi kualitas dan integritas calon anggota Ombudsman dan menentukan dan menyampaikan nama calon anggota Ombudsman sebanyak 18 nama kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031,” kata Juri.
Adapun susunan panitia seleksi calon anggota Ombudsman ialah sebagai berikut:
- Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si., sebagai Ketua merangkap Anggota
- Munafrizal Manan, SH, SSos, LLM, MIP, MSi, sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota
- Dr. Ahmad Suaedy, sebagai Anggota
- Prof. Dr. Ma mun Murod, sebagai Anggota
- Dr. Ida Budhiati, S.H., M.H., sebagai Anggota.
Baca Juga: Pansel Anggota Ombudsman Terbentuk, Ini Sederet Tugasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum