Suara.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengumumkan pembentukan panitia seleksi (pansel) calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031.
Sebab, masa jabatan anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 akan berakhir pada 22 Februari 2026 mendatang.
Untuk itu, Juri mengungkapkan susunan panitia seleksi calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025.
“Panitia Seleksi mempunyai tugas mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia,” kata Juri dalam keterangannya, Selasa 24 Juni 2025.
Selain itu, mereka juga bertugas untuk melakukan pendaftaran calon anggota Ombudsman, kemudian melakukan seleksi administrasi calon anggota Ombudsman, dan mengumumkan daftar nama calon untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.
Tugas lainnya ialah melakukan seleksi kualitas dan integritas calon anggota Ombudsman dan menentukan dan menyampaikan nama calon anggota Ombudsman sebanyak 18 nama kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031,” kata Juri.
Adapun susunan panitia seleksi calon anggota Ombudsman ialah sebagai berikut:
- Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si., sebagai Ketua merangkap Anggota
- Munafrizal Manan, SH, SSos, LLM, MIP, MSi, sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota
- Dr. Ahmad Suaedy, sebagai Anggota
- Prof. Dr. Ma mun Murod, sebagai Anggota
- Dr. Ida Budhiati, S.H., M.H., sebagai Anggota.
Baca Juga: Pansel Anggota Ombudsman Terbentuk, Ini Sederet Tugasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar