Suara.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengumumkan pembentukan panitia seleksi (pansel) calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031.
Sebab, masa jabatan anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 akan berakhir pada 22 Februari 2026 mendatang.
Untuk itu, Juri mengungkapkan susunan panitia seleksi calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025.
“Panitia Seleksi mempunyai tugas mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia,” kata Juri dalam keterangannya, Selasa 24 Juni 2025.
Selain itu, mereka juga bertugas untuk melakukan pendaftaran calon anggota Ombudsman, kemudian melakukan seleksi administrasi calon anggota Ombudsman, dan mengumumkan daftar nama calon untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.
Tugas lainnya ialah melakukan seleksi kualitas dan integritas calon anggota Ombudsman dan menentukan dan menyampaikan nama calon anggota Ombudsman sebanyak 18 nama kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031,” kata Juri.
Adapun susunan panitia seleksi calon anggota Ombudsman ialah sebagai berikut:
- Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si., sebagai Ketua merangkap Anggota
- Munafrizal Manan, SH, SSos, LLM, MIP, MSi, sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota
- Dr. Ahmad Suaedy, sebagai Anggota
- Prof. Dr. Ma mun Murod, sebagai Anggota
- Dr. Ida Budhiati, S.H., M.H., sebagai Anggota.
Baca Juga: Pansel Anggota Ombudsman Terbentuk, Ini Sederet Tugasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat