Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan pengingat tajam tentang peran dan tanggung jawab partai politik di Indonesia.
Dalam pidatonya di acara pembukaan Rakernas I Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, ia menyinggung bahwa lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lahir dari hak istimewa yang dimiliki partai politik.
Paloh menegaskan bahwa partai politik di dalam sistem ketatanegaraan Indonesia memiliki sejumlah hak-hak istimewa (privilege) yang tidak dipunyai oleh institusi lain.
"Partai politik yang kita pahami di dalam sistem dan negara konstitusi memiliki beberapa banyak hak privilege," kata Paloh.
Ia kemudian merinci hak-hak tersebut, mulai dari kewenangan untuk mengusung calon presiden, gubernur, bupati, wali kota, hingga membuat dan mengubah undang-undang.
"Mulai kita memilih presiden, gubernur, bupati, wali kota, membuat undang-undang, mengubah undang-undang, termasuk melahirkan KPK, itu dari hak-hak privilege partai politik di negeri ini," ujarnya.
Namun, Paloh dengan keras mengingatkan para kadernya bahwa hak-hak istimewa tersebut tidak boleh hanya dinikmati.
Menurutnya, adalah sebuah kesalahan berpikir jika partai politik hanya fokus pada hak tanpa menyadari kewajiban besar yang menyertai.
"Apakah dengan hak-hak privilege yang kita miliki demikian itu, kita merasa kita hanya berhak untuk menikmati hak privilege itu? Rakyat pasti menyatakan itu tidak benar. Itu salah konteksual cara berpikir," seru Paloh.
Baca Juga: Surya Paloh Murka! Protes Cara KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur
Ia menekankan bahwa secara otomatis, pada setiap hak yang melekat pada partai politik, ada kewajiban yang harus ditunaikan.
Salah satu kewajiban utamanya adalah memberikan pendidikan politik yang berkelanjutan untuk membangun kesadaran publik.
Menurut Paloh, kewajiban lainnya yang tak kalah penting adalah kemampuan partai politik untuk memberikan kontribusi berarti dan menjadi suri teladan di tengah masyarakat.
"Bahwasanya institusi partai politik ini mampu memberikan kontribusi yang lebih berarti. Bahwasanya dia hadir untuk turut memberikan suri keteladanan di tengah-tengah interaksi sosial kehidupan masyarakat kita," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet