Suara.com - Partai NasDem memprotes sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai langkah KPK tidak arif, tidak bijaksana, dan membingungkan publik.
Sebelumnya, pimpinan KPK mengungkap mengamankan Bupati Kotim dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Padahal, Abdul Azis sedang mengikuti rapat kerja nasional di Hotel Claro, Kamis, 7 Agustus 2025.
Pada malam harinya, KPK lalu menangkap Abdul Azis. Eks anggota Polri itu digelandang ke Polda Sulawesi Selatan, sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta dengan pengawasan ketat penyidik.
Menanggapi hal itu, Surya Paloh menginstruksikan Fraksi NasDem di Komisi III DPR untuk memanggil pimpinan KPK dalam rapat dengar pendapat.
Ia menegaskan, DPR perlu memperjelas definisi operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini digunakan KPK.
"Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi, bisa diperjelas oleh kita bersama OTT itu apa yang dimaksudkan," kata Surya Paloh kepada media di Makassar, Jumat, 8 Agustus 2025.
Menurutnya, penyampaian KPK terkait penangkapan Abdul Azis menimbulkan kesan dramatis yang tidak perlu.
Baca Juga: Ditangkap Usai Rakernas NasDem, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Tiba di Gedung KPK Sore Ini
Ia meminta agar penegakan hukum dilakukan secara murni dan objektif, tanpa mengedepankan sensasi.
"Supaya jangan bikin bingung publik. Statement OTT dulu itu juga tidak tepat, tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak mendukung jalannya pemerintahan. Itu tegas," ujarnya.
Surya Paloh menegaskan, NasDem menghormati seluruh upaya penegakan hukum dan tidak akan mundur dari komitmen tersebut.
Namun, ia mengingatkan agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung.
"Apakah praduga tidak bersalah itu sama sekali enggak laku lagi di negeri ini?" tanyanya.
Ia juga mengkritik praktik OTT yang menurutnya tidak sesuai dengan pengertian awal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK