Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK membunyikan alarm tanda bahaya. Laporan permohonan perlindungan sepanjang tahun 2025 tercatat meledak, dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi yang paling dominan.
Data ini menunjukkan bahwa kejahatan kerah putih kini menjadi ancaman serius, sementara kasus kekerasan seksual terhadap anak tetap menjadi momok yang tak kunjung usai.
Dalam peringatan HUT LPSK ke-17, Jumat (8/8/2025), Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin membeberkan data yang sangat mengkhawatirkan. Dari total 8.522 permohonan yang masuk hingga Agustus 2025, mayoritas mutlak berasal dari kasus TPPU.
“Permohonan paling tinggi yang kami terima yakni soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebanyak 5.558 permohonan,” kata Wawan di Jakarta Timur.
Angka ini jauh melampaui jenis kejahatan lainnya, seperti kekerasan seksual anak yang berada di angka 891 permohonan, dan tindak pidana lainnya sebanyak 734 permohonan.
Lonjakan permohonan tahun ini diprediksi akan memecahkan rekor tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2024, LPSK menerima total 10.217 laporan.
Sementara pada 2025, baru berjalan delapan bulan, angkanya sudah mencapai 8.522 permohonan.
“Tahun 2024 itu sebanyak 10.217. Dan di semester pertama ini, kita kalau menjejak bulan Agustus, kita sudah 8.522 permohonan,” jelas Wawan.
“Nah, estimasi kita kalau di 4 bulan ke depan bisa jadi lebih dari tahun kemarin, melebihi dari 10.217,” imbuhnya.
Baca Juga: Dua Anggota DPR Jadi Tersangka TPPU Dana CSR, KPK: Kita Susuri Sampai ke Partai Politik!
Kekerasan Seksual Tetap Jadi Momok Menakutkan
Meskipun secara angka absolut TPPU mendominasi, Wawan memberikan catatan penting. Secara konsistensi dan frekuensi laporan, kasus kekerasan seksual masih menjadi penyakit kronis yang paling sering ditangani oleh LPSK.
“Kekerasan seksual yang paling tinggi (secara frekuensi kasus), tapi sebetulnya untuk pendanaan restitusi, untuk tindak pidana pencucian uang yang paling tinggi sebenarnya," jelas Wawan.
"Tapi dalam realisasinya, yang kasus paling tinggi permohonannya itu, permohonan perlindungannya masih kami, itu di kekerasan seksual,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi