Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK membunyikan alarm tanda bahaya. Laporan permohonan perlindungan sepanjang tahun 2025 tercatat meledak, dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi yang paling dominan.
Data ini menunjukkan bahwa kejahatan kerah putih kini menjadi ancaman serius, sementara kasus kekerasan seksual terhadap anak tetap menjadi momok yang tak kunjung usai.
Dalam peringatan HUT LPSK ke-17, Jumat (8/8/2025), Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin membeberkan data yang sangat mengkhawatirkan. Dari total 8.522 permohonan yang masuk hingga Agustus 2025, mayoritas mutlak berasal dari kasus TPPU.
“Permohonan paling tinggi yang kami terima yakni soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebanyak 5.558 permohonan,” kata Wawan di Jakarta Timur.
Angka ini jauh melampaui jenis kejahatan lainnya, seperti kekerasan seksual anak yang berada di angka 891 permohonan, dan tindak pidana lainnya sebanyak 734 permohonan.
Lonjakan permohonan tahun ini diprediksi akan memecahkan rekor tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2024, LPSK menerima total 10.217 laporan.
Sementara pada 2025, baru berjalan delapan bulan, angkanya sudah mencapai 8.522 permohonan.
“Tahun 2024 itu sebanyak 10.217. Dan di semester pertama ini, kita kalau menjejak bulan Agustus, kita sudah 8.522 permohonan,” jelas Wawan.
“Nah, estimasi kita kalau di 4 bulan ke depan bisa jadi lebih dari tahun kemarin, melebihi dari 10.217,” imbuhnya.
Baca Juga: Dua Anggota DPR Jadi Tersangka TPPU Dana CSR, KPK: Kita Susuri Sampai ke Partai Politik!
Kekerasan Seksual Tetap Jadi Momok Menakutkan
Meskipun secara angka absolut TPPU mendominasi, Wawan memberikan catatan penting. Secara konsistensi dan frekuensi laporan, kasus kekerasan seksual masih menjadi penyakit kronis yang paling sering ditangani oleh LPSK.
“Kekerasan seksual yang paling tinggi (secara frekuensi kasus), tapi sebetulnya untuk pendanaan restitusi, untuk tindak pidana pencucian uang yang paling tinggi sebenarnya," jelas Wawan.
"Tapi dalam realisasinya, yang kasus paling tinggi permohonannya itu, permohonan perlindungannya masih kami, itu di kekerasan seksual,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank