Suara.com - Tukang jahit asal Pekalongan, Ismanto (32) dan istrinya, Ulfa (27), tak pernah menyangka akan menerima tagihan pajak senilai Rp 2,8 miliar. Padahal, penghasilannya sebagai penjahit lepas hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya kaget, karena saya cuma tukang jahit lepas,” ujar Ismanto, dikutip dari pemberitaan.
Ismanto dan Ulfa tinggal di rumah sederhana di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah.
Rumah mereka berada di ujung gang selebar satu meter, sulit dilalui kendaraan. Saat petugas pajak datang, Ismanto langsung menyampaikan keberatan.
Dalam tagihan tersebut, ia tercatat memiliki usaha perdagangan kain berskala besar. “Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu,” tegasnya.
Dia tidak pernah mengajukan pinjaman online atau pinjaman lain. Dia pun meyakini identitasnya disalahgunakan. Dugaan ini terbukti setelah ia mendatangi Kantor Pajak Pekalongan.
Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, menyebut kedatangan petugas hanya untuk klarifikasi data, bukan penagihan.
Menurut Subandi, data dari Direktorat Jenderal Pajak tahun 2021 menunjukkan NIK Ismanto digunakan oleh sebuah perusahaan untuk transaksi senilai Rp 2,9 miliar. Dugaan kuat, ada pihak lain yang memanfaatkan identitasnya.
Berikut 5 fakta tukang jahit Ismanto yang perlu diketahui.
1. Ismanto bekerja sebagai tukang jahit lepas di Pekalongan
Sehari-harinya, Ismanto menerima pesanan jahit dari warga sekitar. Penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.
Tidak ada usaha besar atau toko kain yang ia miliki, apalagi dengan omzet miliaran rupiah. Kondisi ini membuat tagihan pajak fantastis yang ia terima terasa sangat tidak masuk akal.
2. Tinggal bersama istri di gang sempit
Rumahnya terletak di gang selebar satu meter di Desa Coprayan. Bahkan sepeda motor pun harus berjalan pelan agar tidak terserempet tembok. Kehidupan mereka jauh dari gambaran pemilik usaha besar yang tercatat di sistem pajak.
3. Dapat tagihan pajak Rp 2,8 miliar
Berita Terkait
-
Viral Eksekusi Rumah Lansia 82 Tahun di Jakbar, Ini Klarifikasi Pihak Koperasi
-
Sebelum Ikut Tren, Ketahui 5 Cara Mengolah Kimpul agar Aman Dikonsumsi
-
Pariwisata Maju, Lalu Lintas Mundur: Sisi Gelap di Balik Viralnya Situ Kamojing Cikampek
-
Purbaya Relakan Rp 500 Triliun buat Bebas Pajak Konsolidasi BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Pajak Dibayar, BBM Mahal, Jalan Masih Rusak: Rakyat Wajar Bertanya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu