Suara.com - Tukang jahit asal Pekalongan, Ismanto (32) dan istrinya, Ulfa (27), tak pernah menyangka akan menerima tagihan pajak senilai Rp 2,8 miliar. Padahal, penghasilannya sebagai penjahit lepas hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya kaget, karena saya cuma tukang jahit lepas,” ujar Ismanto, dikutip dari pemberitaan.
Ismanto dan Ulfa tinggal di rumah sederhana di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah.
Rumah mereka berada di ujung gang selebar satu meter, sulit dilalui kendaraan. Saat petugas pajak datang, Ismanto langsung menyampaikan keberatan.
Dalam tagihan tersebut, ia tercatat memiliki usaha perdagangan kain berskala besar. “Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu,” tegasnya.
Dia tidak pernah mengajukan pinjaman online atau pinjaman lain. Dia pun meyakini identitasnya disalahgunakan. Dugaan ini terbukti setelah ia mendatangi Kantor Pajak Pekalongan.
Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, menyebut kedatangan petugas hanya untuk klarifikasi data, bukan penagihan.
Menurut Subandi, data dari Direktorat Jenderal Pajak tahun 2021 menunjukkan NIK Ismanto digunakan oleh sebuah perusahaan untuk transaksi senilai Rp 2,9 miliar. Dugaan kuat, ada pihak lain yang memanfaatkan identitasnya.
Berikut 5 fakta tukang jahit Ismanto yang perlu diketahui.
1. Ismanto bekerja sebagai tukang jahit lepas di Pekalongan
Sehari-harinya, Ismanto menerima pesanan jahit dari warga sekitar. Penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.
Tidak ada usaha besar atau toko kain yang ia miliki, apalagi dengan omzet miliaran rupiah. Kondisi ini membuat tagihan pajak fantastis yang ia terima terasa sangat tidak masuk akal.
2. Tinggal bersama istri di gang sempit
Rumahnya terletak di gang selebar satu meter di Desa Coprayan. Bahkan sepeda motor pun harus berjalan pelan agar tidak terserempet tembok. Kehidupan mereka jauh dari gambaran pemilik usaha besar yang tercatat di sistem pajak.
3. Dapat tagihan pajak Rp 2,8 miliar
Berita Terkait
-
Viral Ustaz Yusuf Mansur Mau Beli YouTube dan Ganti jadi YouSufe, Dinar Candy: Halo BNN
-
Nama Indy Barends Trending di X Karena RM BTS, Begini Reaksi Manajer
-
Cerita Personel Elephant Kind Dapat Ancaman Pembunuhan di London
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Pajak Murah dan Perawatan Mudah
-
Skandal Sawit Rp45,9 Triliun: DJP Ungkap Kecurangan Ekspor
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Hanya 8 Persen Perempuan Jadi Pahlawan Nasional, Komnas Perempuan Kritik Pemerintah Bias Sejarah
-
Kisah Rahmah El Yunusiyyah: Pahlawan Nasional dan Syaikhah Pertama dari Universitas Al-Azhar
-
Panggil Dasco 'Don Si Kancil', Prabowo Ingatkan Kader: Manusia Mati Meninggalkan Nama
-
Rektor IPB Arif Satria Resmi Jadi Nakhoda Baru BRIN, Babak Baru Riset Nasional Dimulai
-
Dasco Ungkap Ultimatum Prabowo dari Hambalang: Sikat Habis Kader Korup!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
KPK Tahan 5 Pengusaha yang Diduga Suap Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi, Ini Nama-namanya
-
Gempur Titik Rawan Banjir, Pemkot Surabaya Siapkan Drainase Maksimal Jelang Musim Hujan
-
JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli