Suara.com - Sebuah ironi yang menyakitkan menimpa Ustad Das'ad Latif, pendakwah kondang asal Makassar, ketika niat tulusnya untuk membangun masjid justru terhalang oleh kebijakan negara.
Peristiwa ini bermula dari sebuah rencana sederhana. ustad Das'ad Latif hendak mencairkan dana yang ia kumpulkan di sebuah bank pemerintah untuk membayar kebutuhan material masjid, seperti besi dan semen.
Namun, langkahnya terhenti di depan meja teller. Rekeningnya, yang menjadi harapan bagi pembangunan masjid, ternyata telah dibekukan.
“Setelah saya tiba, ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan,” ungkap Ustad Das'ad Latif dalam sebuah video yang menyebar cepat di media sosial.
Kebingungannya segera berubah menjadi kritik tajam yang menyentil logika pemerintah.
“Setahu saya, selalu diiklankan oleh negara, 'Ayo menabung, ayo menabung'. Menabunglah saya. Tapi kenapa diblokir?”
Pertanyaan retorisnya menggugat esensi dari menabung itu sendiri. Baginya, dan bagi jutaan masyarakat lainnya, menabung berarti menyimpan uang untuk tujuan jangka panjang.
Secara alamiah berarti rekening tersebut tidak akan disentuh setiap hari.
“Namanya menabung, ya kita simpanlah. Kenapa setelah saya simpan malah diblokir?” ujarnya, menyoroti absurditas kebijakan tersebut.
Baca Juga: Profil Satori, DPR Fraksi Nasdem yang Diduga Terlibat Korupsi Dana Sosial
Ustad Das'ad Latif memahami bahwa niat di balik pemblokiran oleh PPATK ini kemungkinan baik, yakni untuk mencegah transaksi mencurigakan atau pendanaan ilegal.
Namun, ia mengecam keras cara eksekusinya. “Saya tahu niat pemblokiran rekening ini baik, tapi caranya yang tidak elegan,” tegasnya.
Kritiknya semakin dalam saat ia mempertanyakan relevansi para teknokrat dan pengelola keuangan negara yang merumuskan kebijakan tersebut.
“Apa gunanya kalian yang sekolah tinggi-tinggi ke luar negeri, digaji negara... lalu kebijakan ini justru melahirkan keresahan dan menyusahkan masyarakat?” tanyanya.
Ia menegaskan bahwa falsafah utama sebuah negara adalah melayani rakyatnya, bukan sebaliknya.
Ketika seorang warga negara yang patuh, yang menyimpan uangnya di bank pemerintah untuk tujuan mulia, justru dipersulit, maka ada yang salah secara fundamental.
“Saya menabung untuk aman dan membantu negara, tapi ternyata saya diblokir,” keluhnya.
Sambil berharap ini tidak menimpa masyarakat kecil yang mungkin lebih kesulitan, ia menutup pernyataannya dengan sebuah pesan penting.
“Jangan anggap ini sebagai teror, anggaplah sebagai masukan dari rakyat untuk memperbaiki sistem.”
Tag
Berita Terkait
-
Profil Satori, DPR Fraksi Nasdem yang Diduga Terlibat Korupsi Dana Sosial
-
Akhir Tahun, QRIS Bisa Digunakan di China
-
Fashion Hunter Jangan Mau Ketinggalan Modinity Warehouse Sale 2025, Nikmati Promo Spesial BRI
-
Ustad Das'ad Latif Geram: Rekening Diblokir Padahal Mau Bangun Masjid
-
Ustadz Das'ad Latif: Al Ghazali Luar Biasa, Berani Menghindari Zina
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam