Suara.com - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menyatakan setelah melalui proses evaluasi secara intensif.
Kunjungan wisata alam di kawasan Gunung Rinjani Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali dibuka mulai 11 Agustus 2025.
"Kami informasikan kegiatan wisata alam pendakian di 6 destinasi Taman Nasional Gunung Rinjani akan resmi dibuka kembali mulai tanggal 11 Agustus 2025," kata Kepala Balai TNGR NTB Yarman di Mataram, Minggu 10 Agustus 2025.
Ia mengatakan pembukaan kunjungan wisata alam tersebut setelah setelah melalui proses evaluasi intensif dan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pendakian di kawasan Gunung Rinjani.
"Jalur pendakian di kawasan telah dilakukan perbaikan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengunjung," katanya.
Ia mengatakan adapun poin penting yang perlu diketahui pengunjung setelah revisi standar operasional (SOP) pendakian telah dilakukan.
Termasuk penyesuaian kelas jalur (grade IV), rasio guide, dan sistem asuransi, serta kontijensi keselamatan
Selain itu, pengunjung harus melakukan pembelian tiket secara online melalui aplikasi resmi yang telah ditetapkan.
"Kemudian kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pengunjung," katanya.
Baca Juga: Tersambar Petir di Gunung Bawang Saat Berkemah, Satu Pendaki Tewas, Enam Luka-Luka
Sebelumnya, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat mulai 1 Agustus 2025.
Penutupan semua jalur pendakian itu berdasarkan hasil rapat koordinasi tindak lanjut penanganan kecelakaan yang terjadi di Jalur Danau Segara Anak Rinjani.
"Penutupan ini berlaku 10 hari mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025," ujar Yarman.
Penutupan enam jalur pendakian itu tertuang dalam surat pengumuman nomor: PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025.
Menurut dia, rapat koordinasi penguatan aspek keselamatan dan kesiapan penanggulangan insiden kedaruratan di Gunung Rinjani yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Serta Nota Dinas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan pada Selasa (22/7) memutuskan agar semua jalur ditutup sementara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Laporan UNICEF: Satu Anak Palestina Meninggal Tiap Pekan, 85 Persen Ulah Israel
-
PSI Siap Kawal Jokowi Safari ke Penjuru Nusantara, Bestari Barus: Sudah Agenda Sejak Awal
-
Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini
-
Hujan Lebat Disertai Petir Intai Langit Jabodetabek Hari Ini
-
Bestari Barus Tegaskan Jokowi Bagian dari PSI: Akan Turun ke Masyarakat pada Saatnya
-
Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara
-
Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar
-
Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi
-
Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?