Suara.com - Saga hukum yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait tudingan ijazah palsu memasuki babak baru yang krusial.
Hari ini, Senin (11/8/2025), perhatian publik tertuju ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, tempat di mana sejumlah tokoh ternama dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.
Di antara mereka yang dipanggil adalah pakar telematika Roy Suryo, mantan pimpinan KPK Abraham Samad, serta beberapa nama lain seperti Rismon Sianipar, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadillah.
Kehadiran mereka telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum, Ahmad Khozinudin, yang mengisyaratkan bahwa detail pemeriksaan akan diungkap kemudian.
"Sudah dapat panggilan, tapi pemeriksaan variatif waktunya, akan kami jelaskan saat konpers nanti," jelas Ahmad saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (11/8/2025).
Dari Gugatan Menjadi Laporan Pidana
Panggilan pemeriksaan ini merupakan puncak dari drama panjang yang bermula dari gugatan yang dilayangkan Roy Suryo Cs terhadap keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM.
Tak tinggal diam, Jokowi melaporkan balik tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Langkah hukum tersebut kini telah membuahkan hasil.
Baca Juga: Tom Lembong Mengudara Lagi: Kisah Asam Lambung, Kejutan Abolisi dan Perlawanan Baru
Pihak kepolisian telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya unsur pidana fitnah dan pencemaran nama baik.
Setidaknya, 12 nama telah masuk dalam daftar terlapor.
Untuk mendalami kasus ini, penyidik bahkan telah memeriksa Jokowi selaku pelapor sebanyak dua kali, di Jakarta dan Surakarta.
Dalam prosesnya, ijazah S1 dan SMA milik Jokowi telah disita sebagai barang bukti untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT