Penyelidikan tidak berhenti pada dugaan. Polisi berhasil mengidentifikasi pemilik cincin batu akik tersebut. Kombes Syarif Hidayat dengan tegas menyatakan bahwa cincin itu milik salah satu tersangka utama.
"Yang punya Ipda HC (Ipda Haris)," ujarnya. Atas temuan ini, pihak kejaksaan pun telah meminta agar cincin tersebut segera disita sebagai barang bukti.
5. Kasus Mengarah Kuat ke Pasal Pembunuhan
Dengan semakin jelasnya gambaran peristiwa, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB yang turut mengawasi rekonstruksi menyatakan kasus ini mengarah pada tindak pidana yang serius. Asisten Pidana Umum Kejati NTB, Irwan Setiawan Wahyuhadi, menyebut kasus ini mengerucut pada pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
6. Melibatkan Saksi Wanita dan Perjalanan dari Bali
Rekonstruksi juga mengungkap adanya peran saksi lain dan detail perjalanan para tersangka sebelum insiden maut terjadi.
Terungkap bahwa para tersangka sempat menjemput tersangka Misri yang baru tiba dari Bali di Dermaga Cicak Senggigi. Setelah itu, mereka juga menjemput seorang saksi wanita bernama Putri di sebuah supermarket sebelum menyeberang ke Gili Trawangan.
7. Total 85 Adegan Direka Ulang di Berbagai Lokasi
Untuk mendapatkan gambaran utuh, rekonstruksi dilakukan secara maraton dari pagi hingga petang di berbagai lokasi.
Baca Juga: 6 Fakta Kelam Pembunuhan Sadis Karyawati Warung Sate: Dicekik, Diperkosa lalu Dihabisi
Dimulai dari Mapolda NTB, berlanjut ke depan rumah Kompol Yogi di Mataram, lalu ke Dermaga Senggigi, hingga berakhir di TKP utama di sebuah vila di Gili Trawangan. Total, para tersangka memerankan sedikitnya 85 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa tragis tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
6 Fakta Kelam Pembunuhan Sadis Karyawati Warung Sate: Dicekik, Diperkosa lalu Dihabisi
-
Ayahnya Marah Setelah Prada Lucky Meninggal, Kodam IX/Udayana Anggap Wajar
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Jejak Kriminal Pembunuh Joel Tanos Cucu 9 Naga Sulut, Pernah Habisi Nyawa Pegawai Bank hingga Ojol!
-
Era Sunyi di Kafe? Aturan Royalti Ancam Playlist Andalan Pengusaha
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
GKR Hemas Pastikan Program Ketahanan Pangan Berdampak Nyata untuk Rakyat
-
Korban Keracunan MBG Tembus 5.000, DPR Bongkar Dugaan Kelalaian Dapur: Sejak Awal Sudah Disampaikan
-
5 Fakta di Balik Rencana Shell Jual Ratusan SPBU di Indonesia
-
Hanyut 15 Km usai Loncat dari Jembatan Badami Karawang, Mayat Fadli Tersangkut Eceng Gondok
-
PBB Beberkan Data Mengerikan Serangan Israel, Tiap 8 Menit Jatuhkan Satu Bom di Gaza
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa
-
Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None
-
WNI di Jepang Bobol Toko Mewah, Gasak Barang Rp 930 Juta
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?