Suara.com - Hanya dalam hitungan tiga hari, misteri kematian tragis yang menimpa DJS (23), seorang karyawati warung sate di Bunga Mayang, Lampung Utara, berhasil diungkap.
Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara dan Polda Lampung sukses meringkus pelaku di balik aksi pencurian, pemerkosaan, dan pembunuhan yang menggemparkan warga pada Jumat (8/8/2025) lalu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lampung Utara, Senin (11/8/2025), polisi membeberkan serangkaian fakta mengerikan di balik kasus ini.
1. Berawal dari Niat Mencuri, Berakhir Pembunuhan Sadis
Motif di balik kejahatan biadab ini ternyata sangat sepele. Pelaku, RRD (19), pada awalnya hanya berniat untuk mencuri uang. Namun, aksinya kepergok oleh korban, DJS. Panik dan takut perbuatannya terbongkar, pelaku gelap mata dan mengambil jalan pintas yang paling mengerikan.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui bahwa dirinya nekat mencuri pemerkosa dan membunuh korban lantaran takut perbuatannya aksi pencurian dipergoki korban," terang Kasat Reskrim AKP Apfryadi Pratama.
2. Kronologi Mencekam di Lantai Dua Warung
Pelaku telah merencanakan aksi pencuriannya. Sehari sebelum kejadian, ia sudah mengintai lokasi dan mengawasi kotak amal di warung tersebut.
Keesokan harinya, ia melancarkan aksinya dengan memanjat pagar dan masuk ke lantai dua, tempat kamar korban berada. Setelah berhasil mengambil uang dari tas korban dan kotak amal, aksinya diketahui.
Baca Juga: Ayahnya Marah Setelah Prada Lucky Meninggal, Kodam IX/Udayana Anggap Wajar
"Saat dipergoki korban dan jerit minta tolong, pelaku langsung menutup muka korban mengunakan bantal dan mencekik leher korban hingga tak berdaya setelah itu diperkosanya dan membunuhnya," papar AKP Apfryadi.
Korban, yang diidentifikasi berinisial DJS (24), seorang warga Kecamatan Abung Timur, ditemukan dalam sebuah kamar di warung sate tersebut sekitar pukul 03.45 WIB.
Kondisinya saat itu jauh dari kata wajar. Tanda-tanda kekerasan brutal terlihat jelas di tubuhnya. Luka seperti bekas cekikan melingkar di lehernya, menjadi saksi bisu perjuangan terakhirnya.
Lebih mengerikan lagi, darah segar mengalir dari telinga dan kemaluannya, menguatkan dugaan bahwa ia tidak hanya dibunuh, tetapi juga menjadi korban kekerasan seksual yang keji.
3. Pelaku Ternyata Remaja 19 Tahun, Warga Sekitar
Fakta yang paling mengejutkan adalah identitas pelaku. RRD, sang pelaku, ternyata masih berusia 19 tahun dan merupakan warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Bunga Mayang, yang notabene tidak jauh dari lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Ayahnya Marah Setelah Prada Lucky Meninggal, Kodam IX/Udayana Anggap Wajar
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Jejak Kriminal Pembunuh Joel Tanos Cucu 9 Naga Sulut, Pernah Habisi Nyawa Pegawai Bank hingga Ojol!
-
Detik-detik Nahas Alberto Tanos Ditusuk dari Dada hingga Leher Buntut Pergoki Pacar Pesta Miras
-
Pembunuh Cucu 9 Naga Sulut Diampuni, Janji Oma Joel Tanos ke Tersangka: Kami Tak akan Menuntut
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana