Suara.com - Kasus penculikan balita di Sidoarjo yang viral di media sosial akhirnya terungkap. Sepasang kekasih asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditangkap polisi setelah membawa kabur bocah 1,6 tahun dari rumahnya di Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Korban berinisial MZA ditemukan selamat di Yogyakarta. Kedua tersangka, ADR (22) dan BDN (23), kini mendekam di tahanan Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Berikut lima fakta viral penculikan balita di Sidoarjo dirangkum dari berbagai sumber.
1. Pelaku Sepasang Kekasih asal Sleman
Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus ADR dan BDN di Yogyakarta setelah mereka sempat kabur. Pelaku berasal dari Sleman.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik menjelaskan, keduanya datang ke rumah korban pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, mengendarai sepeda motor.
2. Modus Bujuk Korban Beli Susu
Pelaku mengajak ngobrol ibu dan nenek korban sebelum membujuk MZA. Dengan dalih membeli susu, balita itu dibawa pergi tanpa izin.
Pencarian sempat dilakukan orang tua korban ke toko terdekat dan wilayah Gedangan, namun sia-sia karena nomor telepon ibu korban sudah diblokir pelaku.
3. Motif Penculikan
Kepada kekasihnya, ADR mengaku MZA adalah anaknya. Ia juga menuduh ibu korban memiliki utang yang belum dibayar, sehingga balita tersebut dijadikan “jaminan”.
4. Pelaku dan Ibu Korban Ternyata Teman Lama
Hubungan antara ADR dan ibu korban terjalin sejak 2024, saat keduanya bekerja di Yogyakarta. Kedekatan inilah yang membuat pelaku leluasa datang ke rumah korban.
5. Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara
Kedua pelaku dijerat Pasal 83 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 330 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jangan Kaget! Percaya Gak Kalau Siklus Bahasa Gaul Lebih Singkat dari Umur Pacaranmu?
-
Olahraga Baru Anti Mainstream Warga Jaksel: Fitness Sambil Main Padel!
-
Viral Olahraga Kombinasi Pilates dan Padel ala Warga Jaksel, Tuai Pro Kontra
-
Film Pangku Dapat Penghargaan, Meme Fedi Nuril Pakai Eyeliner tapi Menang Beredar
-
Nyaris Jadi Korban Perampasan, Wanita Ini Bongkar Dugaan Kongkalikong 'Polisi' dengan Debt Collector
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah, Barang Sitaan Masih Dirahasiakan
-
Biro Pers Istana Kembalikan Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia, Janji Insiden Terakhir
-
Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Libur? Ini Penjelasannya
-
Ribuan Anak Keracunan MBG, Prabowo Perintahkan Semua Dapur Wajib Punya Test Kit
-
Gaya Rambut Kepsek di Pandeglang yang Karaoke di Jam Pelajaran Disorot, Kok Boleh Gondrong?
-
Istana Minta Maaf Usai Cabut Paksa ID Jurnalis CNN, Janji Tak akan Terulang Lagi
-
Kebakaran Hebat di Taman Sari Hanguskan Permukiman Padat, Kerugian Tembus Rp28 Miliar
-
Pelajar 15 Tahun Setir Pajero, Tabrak Dua Rumah di Ciputat Gara-Gara Salah Injak Gas
-
Heboh Pengakuan Mengejutkan WNI di Australia: Gibran Sendiri yang Bilang Tak Lulus Kuliah di Sydney
-
JPPI Ungkap 3 Masalah Fundamental Program MBG, Desak Reformasi Badan Gizi Nasional