Suara.com - Pagi itu, Minggu 19 Agustus 1995. Dunia tinju sedang bersiap menyaksikan kembalinya Mike Tyson, yang baru bebas dari penjara, melawan Peter McNeeley.
Di Makassar, masyarakat antusias menonton laga yang paling ditunggu tahun itu.
Di sebuah rumah di Jalan Karunrung, Kota Makassar, satu keluarga sedang berkumpul.
Mereka terpaku pada aksi "Si Leher Beton" di layar TV tabung di sebuah ruangan.
Mereka tak sadar dengan kehadiran Rusli, pemuda 19 tahun yang akrab disapa Daeng Ulli.
Ulli menyusup masuk ke rumah itu lewat pintu belakang sambil memegang kapak. Di pintu lain, lima orang sudah menunggu.
Ulli mendapat pesan dari seseorang untuk menghabisi nyawa pemilik rumah itu, Ahmadi.
"Waktu itu ada yang order jasa saya. Dia bilang ada masalah sama Ahmadi. Bayarannya Rp10 juta. Tahun itu nilainya besar sekali, setara ratusan juta sekarang," kenang Ulli dikutip dari youtube Tribun Timur.
Namun, uang itu tak pernah ia terima hingga kini. Ulli bilang 'dipattolo-tolo' atau ditipu. Sang otak pembunuhan malah lari ke Jakarta.
Baca Juga: Fakta-Fakta Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Disekap hingga Dilecehkan
"Setelah saya membunuh dan sampai sekarang bebas, saya tidak pernah bertemu dengan orang yang order itu. Saya tahunya orang itu lari ke Jakarta. Makanya saya sampai kejar ke Jakarta, tapi ditangkap," terangnya.
Apa Motif Pembunuhan Tersebut?
Menurut pengakuannya, waktu serangan sudah ia rencanakan bersama pelaku lain. Pukul 10.00 wita pagi, ia tahu orang-orang akan terpaku pada laga Mike Tyson.
"Dulu kan Tyson sangat terkenal. Jadi di pikiran saya orang akan sibuk nonton di jam itu. Saya diam-diam masuk ke rumahnya ambil kesempatan," katanya.
Awalnya, Ulli mengaku targetnya hanya Ahmadi. Namun, ketika ia dan komplotannya berhasil menyusup, mereka melihat seluruh keluarga korban berada dalam satu ruangan.
Ada tujuh orang di rumah itu. Selain Ahmadi, ada istrinya Syamsiah, empat orang anaknya dan seorang pembantu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998