Keputusan gelap pun diambil. Tak boleh ada saksi.
"Kalau misal salah satu dari keluarganya tidak dibunuh, akan ketahuan. Jadi dengan inisiatif anggota jadi dihabisi sendiri," sebutnya.
Para korban dibantai dengan sadis. Darah tercecer di lantai.
Beberapa menit kemudian Karunrung menjadi saksi salah satu pembantaian paling mengerikan dalam sejarah kriminal Makassar.
Polisi kemudian bekerja cepat. Tak lama setelah pembunuhan, petugas langsung mengidentifikasi para tersangka lewat data warga yang meninggalkan lingkungan sekitar.
Dua hari setelah kejadian, Ulli sudah dalam pengejaran. Barang bukti berupa baju berlumur darah dan kapak diperlihatkan di Polrestabes Makassar.
"Pas rumah saya didata, orang bilang ada anaknya meninggalkan rumah saat tanggal ini. Kan setelah kematian Ahmadi itu saya melarikan diri dua hari. Makanya saya diburu sama polisi," ucapnya.
Ulli sebenarnya bukanlah orang asing bagi korban. Mereka bertetangga, hanya saja tak akrab.
Latar belakangnya penuh kekerasan jalanan. Hal tersebut menurutnya jadi salah satu faktor ia nekat menghabisi nyawa Ahmadi dan keluarganya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Disekap hingga Dilecehkan
"Selain karena uang, juga saat itu saya masih dalam kondisi emosional yang labil. Orang Makassar bilang Talekang atau mau dibilang. Itu salah satu faktor kenapa saya berani," ucapnya.
Di persidangan, Ulli dijatuhi hukuman seumur hidup. Namun, kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang menghapus vonis seumur hidup dan mengubahnya didakwa 20 tahun.
Karena berkelakuan baik di penjara, Ulli mendapat remisi. Ia bebas setelah 15 tahun mendekam di penjara.
Pelaku utamanya? Ulli bilang belum tertangkap hingga kini.
"Belum tertangkap. Padahal kami semua yang ditangkap itu berbicara sama kepolisian, saya yang eksekusi, ini yang order, ini yang bantai. Itu di-BAP semua," katanya.
Dihantui Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur