Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengatakan bahwa Komisi I DPR RI akan mempertimbangkan memanggil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) untuk menanyakan kejelasan masalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI AD.
Program kredit perumahan untuk prajurit TNI tersebut dikabarkan digagas pada masa kepemimpinan KSAD Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.
"Kita sedang mempelajari masalah ini, dan kemudian nanti mungkin ada sebuah upaya, apakah dipanggil atau mungkin menanyakan dulu kepada Panglima TNI atau KASAD seperti apa situasi sebenarnya," kata TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Ia mengaku sudah menerima informasi soal masalah tersebut dari awak media. Ia pun mempunyai ide agar Komisi I DPR RI juga melakukan investigasi.
"Saya sudah lapor ke pimpinan komisi, mungkin kita perlu pembelajaran. Dilakukanlah investigasi. Karena ada 8 titik rumah (perumahan) yang memang ada yang mangkrak, tidak diisi, tidak selesai," katanya.
"Tetapi memang ada juga yang diisi sebagian. Yang disesalkan itu adalah berlaku pada prajurit muda," sambungnya.
Ia lantas menyoroti nasib para prajurit TNI muda yang gajinya dipotong untuk program perumahan tersebut.
"Prajurit muda kalau gajinya itu Rp4 juta, dipotong 3 juta setengah, kan tinggal 500 sebulan. Mau makan apa coba? Walaupun dia sudah punya rumah. Ya tapi kan perlu makan, perlu minum," katanya.
Dengan rencana memanggil Panglima TNI dan KSAD pihak Komisi I DPR ingin mendengar dulu penjelasan dari institusi TNI.
Baca Juga: Soal Evakuasi Kemanusiaan Warga Palestina, Legislator PDIP: Hati-hati Jebakan Israel!
"Kami tidak mau suudzon tanpa data yang jelas. Tapi baru dapat informasi-informasi dari wartawan," pungkasnya.
Sebelunya diberitakan ribuan prajurit muda TNI Angkatan Darat dari angkatan 2021–2023 menjerit.
Gaji pokok mereka mengalami pemotongan hingga 80 persen untuk cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI AD.
Program perumahan yang bersifat wajib ini merupakan gagasan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) periode 2021–2023, Jenderal Purnawirawan Dudung Abdurachman.
Akibat potongan yang signifikan tersebut, banyak prajurit hanya menerima sisa gaji bulanan berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.
Kondisi finansial yang kritis ini memaksa mereka untuk hidup sangat terbatas di barak militer, tidak lagi mampu memberikan dukungan finansial kepada keluarga, bahkan terpaksa berutang di kantin untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Berita Terkait
-
Tragedi Kematian Prada Lucky Libatkan Perwira Muda Lulusan Akmil, TB Hasanuddin Ingatkan Tugas Ini
-
Tak Ada Matahari Kembar, TB Hasanuddin: Wakil Panglima Wajib Bertanggung Jawab pada Panglima
-
Bukan Hanya Urusan Kalah Mental, Refly Harun Kupas Tuntas Sebab Gibran Tak Salami AHY
-
Gaji Prajurit Dipotong 80 Persen Buat Rumah: Kejaksaan Agung Turun Tangan Usut Dugaan Penyelewengan?
-
Soal Evakuasi Kemanusiaan Warga Palestina, Legislator PDIP: Hati-hati Jebakan Israel!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Darurat Sampah Nasional Bukan Sekadar Masalah Infrastruktur, Tapi Krisis Perilaku Masyarakat
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional