Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menepis kekhawatiran publik mengenai munculnya "Matahari Kembar" di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan adanya posisi Wakil Panglima TNI.
Ia menegaskan, bahwa posisi wakil panglima memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk membantu Panglima TNI, bukan untuk menyainginya.
"Saya melihat penempatan Wakil Panglima TNI sudah tepat. Pertama, ada pengembangan jumlah personel," kata TB Hasanuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
"Yang kedua, rentang kendalinya lebih luas, dan yang terakhir, tupoksi (tugas pokok dan fungsi) menjadi bertambah," sambungnya.
Dengan beban tugas yang semakin berat, kata Hasanuddin, kehadiran seorang wakil menjadi krusial untuk membantu kelancaran tugas Panglima TNI.
Ia juga menggarisbawahi hierarki yang tegas dalam struktur komando.
"Sehingga dibutuhkan Wakil di situ untuk membantu Panglima TNI, dan Wakil itu wajib. Wajib bertanggung jawab kepada Panglima TNI. Jadi tidak ada nanti disebut sebagai Matahari Kembar. Tidak ada," katanya.
Lebih lanjut, TB Hasanuddin meluruskan spekulasi yang menyebut posisi Wakil Panglima TNI bisa menjadi batu loncatan atau pesaing untuk menjadi Panglima TNI berikutnya.
Ia menjelaskan bahwa jalur untuk menjadi orang nomor satu di TNI sudah diatur secara spesifik dalam undang-undang.
Baca Juga: Polemik Wakil Panglima TNI Era Gus Dur, Elit TNI Menolak Jenderal Pilihan Presiden
"Memang banyak juga (yang bilang), 'wah ini saingan nanti menjadi calon Panglima TNI'. Tidak," sanggahnya.
Ia memaparkan syarat-syarat mutlak untuk dapat diajukan sebagai calon Panglima TNI kepada DPR.
Syarat tersebut adalah seorang perwira tinggi aktif yang pernah atau sedang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan, baik Angkatan Darat, Laut, maupun Udara.
"Panglima TNI itu dipilih, diajukan ke DPR berdasarkan syarat-syarat. Satu, masih aktif. Perwira tinggi aktif. Yang pernah atau sedang menjadi Kepala Staf baik Angkatan Darat, Laut maupun Udara," jelasnya.
Dengan demikian, seorang Wakil Panglima TNI, sekalipun menyandang pangkat jenderal bintang empat, tidak secara otomatis memenuhi kualifikasi untuk dicalonkan sebagai Panglima TNI jika belum pernah menduduki jabatan Kepala Staf Angkatan.
"Wakil Panglima, walaupun berbintang 4, belum pernah menjadi Kepala Staf. Jadi tidak bisa menjadi Panglima TNI," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Geopolitik Memanas, DPR Sebut Peran Wakil Panglima TNI Jadi Kunci
-
Jenderal Tandyo Budi Revita: Perjalanan Tiga Dekade Menuju Puncak Pimpinan TNI
-
Posisi 25 Tahun Kosong, Ini Daftar Tugas Jenderal Tandyo Sebagai Wakil Panglima TNI
-
Profil Jenderal Tandyo Budi Revita, Orang Dekat Prabowo yang Resmi Jabat Wakil Panglima TNI
-
Sah! Prabowo Lantik Jenderal Tandyo Budi Jadi Wakil Panglima TNI
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua