Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menepis kekhawatiran publik mengenai munculnya "Matahari Kembar" di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan adanya posisi Wakil Panglima TNI.
Ia menegaskan, bahwa posisi wakil panglima memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk membantu Panglima TNI, bukan untuk menyainginya.
"Saya melihat penempatan Wakil Panglima TNI sudah tepat. Pertama, ada pengembangan jumlah personel," kata TB Hasanuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
"Yang kedua, rentang kendalinya lebih luas, dan yang terakhir, tupoksi (tugas pokok dan fungsi) menjadi bertambah," sambungnya.
Dengan beban tugas yang semakin berat, kata Hasanuddin, kehadiran seorang wakil menjadi krusial untuk membantu kelancaran tugas Panglima TNI.
Ia juga menggarisbawahi hierarki yang tegas dalam struktur komando.
"Sehingga dibutuhkan Wakil di situ untuk membantu Panglima TNI, dan Wakil itu wajib. Wajib bertanggung jawab kepada Panglima TNI. Jadi tidak ada nanti disebut sebagai Matahari Kembar. Tidak ada," katanya.
Lebih lanjut, TB Hasanuddin meluruskan spekulasi yang menyebut posisi Wakil Panglima TNI bisa menjadi batu loncatan atau pesaing untuk menjadi Panglima TNI berikutnya.
Ia menjelaskan bahwa jalur untuk menjadi orang nomor satu di TNI sudah diatur secara spesifik dalam undang-undang.
Baca Juga: Polemik Wakil Panglima TNI Era Gus Dur, Elit TNI Menolak Jenderal Pilihan Presiden
"Memang banyak juga (yang bilang), 'wah ini saingan nanti menjadi calon Panglima TNI'. Tidak," sanggahnya.
Ia memaparkan syarat-syarat mutlak untuk dapat diajukan sebagai calon Panglima TNI kepada DPR.
Syarat tersebut adalah seorang perwira tinggi aktif yang pernah atau sedang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan, baik Angkatan Darat, Laut, maupun Udara.
"Panglima TNI itu dipilih, diajukan ke DPR berdasarkan syarat-syarat. Satu, masih aktif. Perwira tinggi aktif. Yang pernah atau sedang menjadi Kepala Staf baik Angkatan Darat, Laut maupun Udara," jelasnya.
Dengan demikian, seorang Wakil Panglima TNI, sekalipun menyandang pangkat jenderal bintang empat, tidak secara otomatis memenuhi kualifikasi untuk dicalonkan sebagai Panglima TNI jika belum pernah menduduki jabatan Kepala Staf Angkatan.
"Wakil Panglima, walaupun berbintang 4, belum pernah menjadi Kepala Staf. Jadi tidak bisa menjadi Panglima TNI," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Geopolitik Memanas, DPR Sebut Peran Wakil Panglima TNI Jadi Kunci
-
Jenderal Tandyo Budi Revita: Perjalanan Tiga Dekade Menuju Puncak Pimpinan TNI
-
Posisi 25 Tahun Kosong, Ini Daftar Tugas Jenderal Tandyo Sebagai Wakil Panglima TNI
-
Profil Jenderal Tandyo Budi Revita, Orang Dekat Prabowo yang Resmi Jabat Wakil Panglima TNI
-
Sah! Prabowo Lantik Jenderal Tandyo Budi Jadi Wakil Panglima TNI
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone