Suara.com - Sebuah aktivitas keagamaan yang berpusat di Perumahan Dukuh Zamrud, Kota Bekasi, menjadi sorotan tajam setelah memicu protes dari warga sekitar.
Kegiatan yang dipimpin oleh seorang perempuan berinisial PY, yang dikenal dengan sebutan 'Umi Cinta', ini menyimpan sejumlah fakta dan fenomena yang menjadi akar dari keresahan publik.
Berikut adalah lima fakta kunci mengenai polemik yang menyelimuti kelompok 'Umi Cinta' berdasarkan penelusuran dan keterangan dari warga setempat.
1. Beroperasi 8 Tahun
Fakta fundamental yang menjadi dasar keluhan warga adalah legalitas kegiatan.
Aktivitas keagamaan tersebut telah berjalan selama 8 tahun dan berpindah tempat.
Namun saat berada di Perumahan Dukuh Zamrud, Mustika Jaya aktivitas tersebut sama sekali tidak pernah mendapatkan persetujuan dari otoritas lingkungan, baik di tingkat RT maupun RW.
Hal ini mengindikasikan adanya pengabaian terhadap norma sosial dan administrasi yang berlaku di lingkungan perumahan.
“lya nggak ada izin lingkungan RT dan RW,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Pengajian Umi Cinta di Bekasi: Bayar Rp1 Juta Masuk Surga, Istri Lawan Suami, Anak Durhaka?
2. Ganggu Ketertiban Umum
Kegiatan rutin yang digelar setiap akhir pekan ini secara nyata telah mengganggu ketertiban umum.
Menurut penuturan warga, pertemuan yang berlangsung sejak pukul 05.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB ini dihadiri oleh sekitar 70 orang.
Volume jemaat yang besar mengakibatkan kendaraan mereka, baik mobil maupun motor, diparkir sembarangan hingga memakan badan jalan dan menyebabkan kemacetan di akses utama warga.
3. Dugaan Praktik Tarif Masuk Surga
Salah satu pemicu terbesar keresahan warga adalah munculnya pengakuan dari mantan anggota kelompok mengenai praktik yang dinilai tidak wajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026