Suara.com - Sebuah aktivitas keagamaan yang berpusat di Perumahan Dukuh Zamrud, Kota Bekasi, menjadi sorotan tajam setelah memicu protes dari warga sekitar.
Kegiatan yang dipimpin oleh seorang perempuan berinisial PY, yang dikenal dengan sebutan 'Umi Cinta', ini menyimpan sejumlah fakta dan fenomena yang menjadi akar dari keresahan publik.
Berikut adalah lima fakta kunci mengenai polemik yang menyelimuti kelompok 'Umi Cinta' berdasarkan penelusuran dan keterangan dari warga setempat.
1. Beroperasi 8 Tahun
Fakta fundamental yang menjadi dasar keluhan warga adalah legalitas kegiatan.
Aktivitas keagamaan tersebut telah berjalan selama 8 tahun dan berpindah tempat.
Namun saat berada di Perumahan Dukuh Zamrud, Mustika Jaya aktivitas tersebut sama sekali tidak pernah mendapatkan persetujuan dari otoritas lingkungan, baik di tingkat RT maupun RW.
Hal ini mengindikasikan adanya pengabaian terhadap norma sosial dan administrasi yang berlaku di lingkungan perumahan.
“lya nggak ada izin lingkungan RT dan RW,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Pengajian Umi Cinta di Bekasi: Bayar Rp1 Juta Masuk Surga, Istri Lawan Suami, Anak Durhaka?
2. Ganggu Ketertiban Umum
Kegiatan rutin yang digelar setiap akhir pekan ini secara nyata telah mengganggu ketertiban umum.
Menurut penuturan warga, pertemuan yang berlangsung sejak pukul 05.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB ini dihadiri oleh sekitar 70 orang.
Volume jemaat yang besar mengakibatkan kendaraan mereka, baik mobil maupun motor, diparkir sembarangan hingga memakan badan jalan dan menyebabkan kemacetan di akses utama warga.
3. Dugaan Praktik Tarif Masuk Surga
Salah satu pemicu terbesar keresahan warga adalah munculnya pengakuan dari mantan anggota kelompok mengenai praktik yang dinilai tidak wajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak