Suara.com - Aktivitas satu kelompok keagamaan di Perumahan Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat (Jabar) membuat warga sekitar resah.
Pasalnya, kegiatan keagamaan menimbulkan polemik setelah terungkapnya dugaan praktik kontroversial.
Kelompok yang dipimpin oleh perempuan berinisial PY, yang dikenal sebagai "Umi Cinta", disebut-sebut menjanjikan surga bagi anggota yang bersedia memberikan infak sebesar Rp 1 juta.
Informasi ini pertama kali mengemuka dari pengakuan seorang mantan anggota dan dengan cepat menyebar di kalangan warga, memicu keresahan yang mendalam.
Seorang tokoh agama setempat, AB (54), membenarkan adanya keterangan tersebut.
"Ada (keterangan) kalau mau masuk surga dibayar Rp 1 juta," kata AB mengutip akun Instagram jabodetabek.terkini.
Dugaan ini memperkeruh situasi yang sebelumnya sudah tegang akibat kegiatan yang dianggap eksklusif dan tertutup.
Warga yang awalnya menerima kehadiran kelompok tersebut mulai berubah sikap setelah mendengar pengakuan dari mantan pengikut.
Selain iming-iming jaminan surga, warga juga mengeluhkan dampak sosial yang ditimbulkan.
Baca Juga: Apa Itu Suluk? Viral Jamaah Sholat dengan Wajah Ditutup Kain, Dikira Aliran Sesat
AB mencontohkan adanya perubahan perilaku drastis pada anggota kelompok, termasuk kasus istri yang menjadi berani menentang suami hingga mengancam perceraian, serta anak-anak yang tidak lagi patuh pada orang tua.
Kegiatan yang telah berjalan selama delapan tahun ini juga tidak memiliki izin resmi dari lingkungan RT dan RW.
"lya enggak ada izin lingkungan RT dan RW," ujarnya.
Rutinitas pertemuan setiap akhir pekan tersebut diikuti sekitar 70 orang. Bahkan, sering kali menyebabkan kemacetan akibat parkir liar.
Puncak dari keresahan warga dengan digelarnya aksi unjuk rasa pada Minggu (10/8/2025).
Mereka membentangkan spanduk penolakan di depan rumah yang menjadi pusat kegiatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang