Suara.com - Aktivitas satu kelompok keagamaan di Perumahan Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat (Jabar) membuat warga sekitar resah.
Pasalnya, kegiatan keagamaan menimbulkan polemik setelah terungkapnya dugaan praktik kontroversial.
Kelompok yang dipimpin oleh perempuan berinisial PY, yang dikenal sebagai "Umi Cinta", disebut-sebut menjanjikan surga bagi anggota yang bersedia memberikan infak sebesar Rp 1 juta.
Informasi ini pertama kali mengemuka dari pengakuan seorang mantan anggota dan dengan cepat menyebar di kalangan warga, memicu keresahan yang mendalam.
Seorang tokoh agama setempat, AB (54), membenarkan adanya keterangan tersebut.
"Ada (keterangan) kalau mau masuk surga dibayar Rp 1 juta," kata AB mengutip akun Instagram jabodetabek.terkini.
Dugaan ini memperkeruh situasi yang sebelumnya sudah tegang akibat kegiatan yang dianggap eksklusif dan tertutup.
Warga yang awalnya menerima kehadiran kelompok tersebut mulai berubah sikap setelah mendengar pengakuan dari mantan pengikut.
Selain iming-iming jaminan surga, warga juga mengeluhkan dampak sosial yang ditimbulkan.
Baca Juga: Apa Itu Suluk? Viral Jamaah Sholat dengan Wajah Ditutup Kain, Dikira Aliran Sesat
AB mencontohkan adanya perubahan perilaku drastis pada anggota kelompok, termasuk kasus istri yang menjadi berani menentang suami hingga mengancam perceraian, serta anak-anak yang tidak lagi patuh pada orang tua.
Kegiatan yang telah berjalan selama delapan tahun ini juga tidak memiliki izin resmi dari lingkungan RT dan RW.
"lya enggak ada izin lingkungan RT dan RW," ujarnya.
Rutinitas pertemuan setiap akhir pekan tersebut diikuti sekitar 70 orang. Bahkan, sering kali menyebabkan kemacetan akibat parkir liar.
Puncak dari keresahan warga dengan digelarnya aksi unjuk rasa pada Minggu (10/8/2025).
Mereka membentangkan spanduk penolakan di depan rumah yang menjadi pusat kegiatan tersebut.
Untuk diketahui, Pengajian Umi Cinta sudah berdiri sejak 2017 atau 8 tahun silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1