Beredar informasi mengenai adanya iming-iming jaminan masuk surga bagi anggota yang bersedia memberikan infak atau sumbangan dengan nominal tertentu.
“Ada (keterangan) kalau mau masuk surga dibayar Rp 1 juta,” kata AB, mengonfirmasi adanya keterangan yang beredar luas di kalangan warga.
Informasi ini membuat warga semakin curiga dan memandang praktik kelompok ini sebagai sesuatu yang eksklusif dan berpotensi eksploitatif.
4. Dituding Picu Konflik Internal Keluarga
Dampak dari kegiatan ini disebut-sebut telah merambah hingga ke ranah domestik dan menyebabkan keretakan hubungan keluarga.
Warga mengeluhkan adanya perubahan perilaku drastis pada sejumlah anggota kelompok.
AB mencontohkan fenomena di mana seorang istri menjadi berani melawan suami, bahkan hingga mengancam akan menggugat cerai.
Selain itu, dilaporkan pula ada anak yang menjadi pembangkang dan menolak untuk menuruti nasihat orang tuanya setelah aktif mengikuti kegiatan tersebut.
5. Eskalasi Konflik: Protes Massal dan Pemasangan Spanduk
Baca Juga: Viral Pengajian Umi Cinta di Bekasi: Bayar Rp1 Juta Masuk Surga, Istri Lawan Suami, Anak Durhaka?
Akumulasi dari berbagai masalah tersebut akhirnya memuncak pada Minggu (10/8/2025) pagi.
Warga yang sudah tidak dapat menahan keresahannya menggelar aksi protes terorganisir di depan rumah PY, tepat saat kegiatan keagamaan sedang berlangsung.
Sebagai bentuk penolakan yang tegas dan kolektif, mereka membentangkan spanduk berisi tanda tangan warga.
Spanduk penolakan itu tidak hanya dipasang di depan rumah PY, tetapi juga di gerbang utama perumahan sebagai pernyataan sikap seluruh warga Dukuh Zamrud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan
-
Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?
-
Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis
-
Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras