Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama.
Langkah ini menyusul keputusan pencekalan ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, dalam skandal yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.
"Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Penggeledahan di kantor yang berlokasi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat ini merupakan upaya paksa untuk mencari barang bukti tambahan. Namun, Budi belum merinci hasil dari operasi tersebut.
Gus Yaqut Resmi Dicekal
Langkah penggeledahan ini dilakukan sehari setelah KPK secara resmi melarang mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bepergian ke luar negeri.
Pencekalan ini berlaku selama 6 bulan ke depan.
“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Selain Gus Yaqut (YCQ), KPK juga mencekal mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA), dan satu pihak swasta berinisial FHM.
Baca Juga: Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih, KPK Curiga Ratusan Agen Travel Terlibat!
KPK menegaskan keterangan ketiganya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan,” kata Budi.
Kerugian Negara Ditaksir Tembus Rp1 T
Langkah hukum yang agresif ini sepadan dengan skala kerugian negara yang diduga ditimbulkan.
KPK mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan awal internal, angkanya sangat fantastis.
“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," kata Budi pada Senin (11/8/2025). Ia menambahkan bahwa angka final nantinya akan dihitung secara rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?