Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama.
Langkah ini menyusul keputusan pencekalan ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, dalam skandal yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.
"Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Penggeledahan di kantor yang berlokasi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat ini merupakan upaya paksa untuk mencari barang bukti tambahan. Namun, Budi belum merinci hasil dari operasi tersebut.
Gus Yaqut Resmi Dicekal
Langkah penggeledahan ini dilakukan sehari setelah KPK secara resmi melarang mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bepergian ke luar negeri.
Pencekalan ini berlaku selama 6 bulan ke depan.
“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Selain Gus Yaqut (YCQ), KPK juga mencekal mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA), dan satu pihak swasta berinisial FHM.
Baca Juga: Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih, KPK Curiga Ratusan Agen Travel Terlibat!
KPK menegaskan keterangan ketiganya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan,” kata Budi.
Kerugian Negara Ditaksir Tembus Rp1 T
Langkah hukum yang agresif ini sepadan dengan skala kerugian negara yang diduga ditimbulkan.
KPK mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan awal internal, angkanya sangat fantastis.
“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," kata Budi pada Senin (11/8/2025). Ia menambahkan bahwa angka final nantinya akan dihitung secara rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis