Zhao Weiguo dilaporkan "menghilang" dari pandangan publik pada pertengahan 2022 dan secara resmi didakwa atas kasus korupsi pada Maret 2023.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa Zhao menyalahgunakan posisinya untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan aset negara.
Ia terbukti secara ilegal memperoleh properti perusahaan dengan harga di bawah standar, yang menyebabkan kerugian negara hingga 470 juta yuan.
Akumulasi utang akibat ekspansi yang agresif dan tanpa perhitungan matang akhirnya membuat Tsinghua Unigroup terperosok ke dalam krisis finansial hebat.
Sejak akhir 2020, perusahaan mulai gagal membayar utang obligasi, yang memicu proses restrukturisasi kebangkrutan pada Juli 2021.
Raksasa teknologi yang pernah menjadi kebanggaan China itu akhirnya harus diselamatkan melalui suntikan dana dari konsorsium yang dipimpin oleh Wise Road Capital dan Beijing Jianguang Asset Management.
Pada Mei 2025, pengadilan China menjatuhkan vonis hukuman mati dengan penangguhan dua tahun kepada Zhao Weiguo.
Ia juga dicabut hak politiknya seumur hidup dan seluruh aset pribadinya disita oleh negara.
Baca Juga: Sistem Layanan on Demand GoTo Kini Ditampung di Pusat Data Milik Perusahaan China
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden