Suara.com - Gelombang perlawanan terhadap upaya kriminalisasi yang menyasar mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad semakin menguat.
Dari mantan Panglima TNI hingga pakar hukum, serangkaian tokoh publik menyuarakan dukungan tegas, memprotes pemanggilan Samad oleh kepolisian terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Dukungan masif tersebut terangkum dalam sebuah video kompilasi berjudul 'Dukungan Para Tokoh untuk Abraham Samad' yang diunggah oleh akun Instagram @abrahamsamad_ pada Selasa (12/8/2025).
Dalam video tersebut, sejumlah figur ternama dari berbagai latar belakang secara serempak menyuarakan penolakan terhadap upaya kriminalisasi yang diduga menimpa Abraham Samad.
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, membuka video tersebut dengan pesan yang lugas.
“Ingat, tolak kriminalisasi Abraham Samad. Ini bukan zamannya lagi,” ujarnya, sambil menunjuk ke arah kamera.
Seruan serupa datang silih berganti. Novel Baswedan, mantan penyidik senior KPK, secara tegas menyatakan dukungannya untuk menolak kriminalisasi terhadap Samad.
Kemudian disusul oleh sosiolog dan sastrawan, Okky Madasari, yang menyatakan kepercayaannya pada integritas Abraham Samad sambil menyuarakan penolakan yang sama.
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, juga tak ketinggalan menyuarakan perlawanan.
Baca Juga: 12 Orang Terjerat Kasus Ijazah Palsu, Dokter Tifa Sebut Jokowi Salah Pilih Lawan: Jiwanya Pengecut!
"Saya Feri Amsari, menolak segala upaya yang berupaya mengkriminalisasi Abraham Samad. Lawan!" serunya.
Di akhir video, Said Didu turut menyuarakan dukungan sembari mengungkap keprihatinannya atas pemanggilan Abraham Samad oleh pihak kepolisian.
"Cukup sedih mendengarkan pemanggilan Abraham Samad oleh polisi dalam rangka pemeriksaan terkait dengan kasus ijazah palsu Joko Widodo," ungkapnya.
Pesan kolektif dari para tokoh ini jelas: proses hukum yang sedang dihadapi Abraham Samad dipandang sebagai bentuk kriminalisasi yang harus dilawan.
Gelombang dukungan ini dipicu oleh pemanggilan Abraham Samad oleh pihak kepolisian pada Rabu (13/8/2025).
Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari laporan yang dilayangkan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, terkait dugaan fitnah atas keaslian ijazah sarjananya dari Fakultas Kehutanan UGM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Setuju Bantuan Asing Masuk, Hasto: Kemanusiaan Bersifat Universal
-
Rakernas PDIP Januari 2026, Hasto: Lingkungan dan Moratorium Hutan Akan Dibahas
-
Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara Dihentikan, Ini Penjelasan KPK
-
John Kenedy Apresiasi Normalisasi Sungai di Wilayah Bencana, Pemulihan Bisa Lebih Cepat
-
Presiden Buruh: Tidak Masuk Akal Jika Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Kabupaten Bekasi
-
Kronologi dan 6 Fakta Tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo yang Menjadi Sorotan Dunia
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Polri Kerahkan Tambahan 1.500 Personel, Perkuat Penanganan Bencana Sumatra
-
Cekcok Ponsel Berujung KDRT Brutal di Sawangan, Polisi Langsung Amankan Pelaku!