Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkotika jaringan internasional Iran, China, Malaysia, dan Indonesia. Dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 516 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David, mengatakan ratusan kilogram sabu itu rencananya akan diedarkan para pelaku melalui media sosial Instagram hingga TikTok dengan sistem “tempel”.
“Barang bukti ini siap diedarkan dengan modus tempel yang dipasarkan melalui e-commerce atau media sosial,” ujar David saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Dalam kasus ini, tujuh tersangka berhasil ditangkap. Mereka di antaranya SA (33) dan Z (50) yang berperan sebagai bandar dan pengendali, serta DE (30), AW (35), ADR (30), DM (34), dan MM (27) yang berperan sebagai kurir.
Para tersangka disebut dikendalikan oleh seorang warga negara asing berinisial ES, yang sudah lebih dulu ditangkap pada 2024.
David menyebut barang bukti 516 kilogram sabu ini disita dari sejumlah lokasi berbeda. Pada 10 Juli 2025, polisi menemukan 11 kilogram sabu di kontrakan SA, DE, dan AW di Grogol, Jakarta Barat.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan ADR, DM, dan MM, dengan temuan 35 kilogram sabu yang disimpan di kawasan Tangerang dan Jakarta Selatan.
Tak berhenti di situ, polisi kembali menangkap Z di Bekasi, tempat ia menyimpan 470 kilogram sabu di sebuah rumah yang dijadikan gudang.
“Modus operandi mereka adalah menyamarkan sabu dalam kemasan makanan atau tupperware, lalu diangkut dengan mobil yang memiliki kompartemen khusus. Aksi ini sudah berjalan selama empat bulan,” jelas David.
Baca Juga: Video Prabowo Diputar di Sidang Tahunan MPR, Titiek Soeharto Berderai Air Mata!
Ketujuh tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan/atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Ancaman pidana bagi para pelaku adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,” tegas David.
Berita Terkait
-
Video Prabowo Diputar di Sidang Tahunan MPR, Titiek Soeharto Berderai Air Mata!
-
Berita Duka: Momen Haru Suami Mpok Alpa Panggil Raffi Ahmad, Tangis Irfan Hakim Pecah!
-
Napas Sudah Berat, Raffi Ahmad Ungkap Kondisi Pilu Mpok Alpa Sebelum Meninggal: Ya Allah
-
Dea Tewas Penuh Tusukan, DPR Desak Kapolda Jabar: Pecat Anggota jika Terbukti Abaikan Laporan Korban
-
Susi Pudjiastuti 'Banjir Air Mata' Atas Kematian Dea: Korban Tewas usai Laporan Dicueki Polisi!
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
KSPI Wanti-Wanti Gelombang PHK dalam 3 Bulan: Sektor Padat Karya Paling Terpukul
-
Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu
-
Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia
-
Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC
-
Soal Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR RI Jadwalkan Pemanggilan Menhan
-
ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026-2030
-
Draf Gencatan Senjata AS-Iran Beredar, Selat Hormuz Jadi Kunci Kesepakatan
-
Jadi Saksi di Sidang Noel, Direktur PT BSK Ngaku Bayar Rp100 Juta per Tahun untuk Sertifikat K3
-
Perang Memanas! Trump Bakal Pakai Uang Pajak Warga AS Demi Proyek Mercusuar