Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkotika jaringan internasional Iran, China, Malaysia, dan Indonesia. Dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 516 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David, mengatakan ratusan kilogram sabu itu rencananya akan diedarkan para pelaku melalui media sosial Instagram hingga TikTok dengan sistem “tempel”.
“Barang bukti ini siap diedarkan dengan modus tempel yang dipasarkan melalui e-commerce atau media sosial,” ujar David saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Dalam kasus ini, tujuh tersangka berhasil ditangkap. Mereka di antaranya SA (33) dan Z (50) yang berperan sebagai bandar dan pengendali, serta DE (30), AW (35), ADR (30), DM (34), dan MM (27) yang berperan sebagai kurir.
Para tersangka disebut dikendalikan oleh seorang warga negara asing berinisial ES, yang sudah lebih dulu ditangkap pada 2024.
David menyebut barang bukti 516 kilogram sabu ini disita dari sejumlah lokasi berbeda. Pada 10 Juli 2025, polisi menemukan 11 kilogram sabu di kontrakan SA, DE, dan AW di Grogol, Jakarta Barat.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan ADR, DM, dan MM, dengan temuan 35 kilogram sabu yang disimpan di kawasan Tangerang dan Jakarta Selatan.
Tak berhenti di situ, polisi kembali menangkap Z di Bekasi, tempat ia menyimpan 470 kilogram sabu di sebuah rumah yang dijadikan gudang.
“Modus operandi mereka adalah menyamarkan sabu dalam kemasan makanan atau tupperware, lalu diangkut dengan mobil yang memiliki kompartemen khusus. Aksi ini sudah berjalan selama empat bulan,” jelas David.
Baca Juga: Video Prabowo Diputar di Sidang Tahunan MPR, Titiek Soeharto Berderai Air Mata!
Ketujuh tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan/atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Ancaman pidana bagi para pelaku adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,” tegas David.
Berita Terkait
-
Video Prabowo Diputar di Sidang Tahunan MPR, Titiek Soeharto Berderai Air Mata!
-
Berita Duka: Momen Haru Suami Mpok Alpa Panggil Raffi Ahmad, Tangis Irfan Hakim Pecah!
-
Napas Sudah Berat, Raffi Ahmad Ungkap Kondisi Pilu Mpok Alpa Sebelum Meninggal: Ya Allah
-
Dea Tewas Penuh Tusukan, DPR Desak Kapolda Jabar: Pecat Anggota jika Terbukti Abaikan Laporan Korban
-
Susi Pudjiastuti 'Banjir Air Mata' Atas Kematian Dea: Korban Tewas usai Laporan Dicueki Polisi!
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta