Suara.com - Suasana bahagia yang diharapkan Wahyu Hidayat (37) warga Desa Krembangan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, berubah pilu setelah lamaran ditolak oleh keluarga sang kekasih. Momen ini viral di media sosial usai video prosesi tersebut beredar luas.
Peristiwa itu terjadi saat Wahyu mendatangi rumah calon mempelai perempuan di Surabaya untuk melamar, setelah berpacaran selama lima bulan. Ia datang membawa rompongan lamaran berisi keluarga, teman dekat, tetangga, dan pemuka agama.
Sesuai adat, Wahyu juga menyiapkan sejumlah barang berharga sebagai seserahan. Di antaranya cincin emas, kalung emas, telepon genggam, sepatu, dan baju, dengan total nilai mencapai belasan juta rupiah.
Prosesi lamaran berlangsung khidmat dan dipimpin pemuka agama, hingga semua barang diserahkan kepada pihak keluarga perempuan.
Namun, kebahagiaan itu runtuh setelah pihak keluarga perempuan menyampaikan keputusan mengejutkan. Lamaran Wahyu ditolak karena dinilai melanggar kesepakatan awal. Menurut perjanjian, ia hanya boleh membawa maksimal 25 orang, tetapi yang hadir justru sekitar 40 orang.
"Kalung cincin, HP, sepatu, baju, total belasan juta, mau bagaimana lagi cowok ditolak lamaran, bahkan kepingin bunuh diri," kata Wahyu.
Kisah ini mengundang reaksi netizen, sebagian menyoroti pentingnya komunikasi yang jelas sebelum prosesi adat, terutama terkait jumlah tamu dan adat keluarga.
Berikut 5 fakta viralnya lamaran pria ditolak di Sidoarjo.
1. Berawal dari Pacaran Singkat
Wahyu Hidayat dan kekasihnya hanya menjalani hubungan selama lima bulan sebelum memutuskan melangkah ke jenjang lamaran. Keputusan ini diambil setelah keduanya merasa cocok, meski belum terlalu lama saling mengenal.
Kisah ini mengingatkan bahwa dalam beberapa budaya, lamanya hubungan seringkali menjadi pertimbangan penting sebelum acara lamaran dilakukan.
2. Membawa Rombongan Lebih dari Kesepakatan
Pihak keluarga perempuan sebelumnya sudah menetapkan aturan agar rombongan lamaran tidak melebihi 25 orang. Namun, pada hari H, Wahyu justru datang bersama sekitar 40 orang.
Perbedaan jumlah ini disebut menjadi alasan utama penolakan lamaran, karena dianggap tidak menghormati kesepakatan awal dan bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi tuan rumah.
3. Seserahan Bernilai Belasan Juta
Berita Terkait
-
Pidato Kahiyang Ayu di Mandailing Natal Viral Dapat Kritikan Pedas: Singkat, Padat, dan Melet?
-
Gegara Tren Viral, Gemini Nano Banana Ciptakan 5 Miliar Gambar AI
-
Heboh Pengakuan dari Australia: Gibran Lulusan UTS Insearch Setara Bimbel atau SMA?
-
Detik-detik Evakuasi Korban Musala Roboh di Al Khoziny, Viral Dialog Pilu Tim SAR dengan Santri
-
Akad Nikah & Tepuk Sakinah, Ada Pesan Lawan Perceraian
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?