- Seorang oknum guru berinisial IM di SLB Yogyakarta dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual berulang terhadap siswi berusia 17 tahun.
- Pelaporan dugaan pelecehan seksual siswi SLB tersebut secara resmi dibuat pada Jumat, 20 Februari 2026, di Polresta Yogyakarta.
- Terduga pelaku, seorang PNS yang mengajar sejak 2023, telah dinonaktifkan dari kegiatan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung.
Suara.com - Seorang oknum guru laki-laki di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya sendiri. Aksi bejat tersebut diduga dilakukan berulang kali selama periode November hingga Desember 2025.
Hilmi Miftahzen selaku kuasa hukum korban menuturkan bahwa terduga pelaku itu berinisial IM dan korban yakni siswi berusia 17 tahun.
Pelaporan sendiri dilakukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Jumat (20/2/2026).
"Keterangan korban dan keluarga memang ada dugaan tindakan-tindakan yang tidak pantas oleh salah satu oknum gurunya," kata Hilmi di Mapolresta Yogyakarta, Jumat siang.
Dugaan tindakan pelecehan seksual ini terungkap setelah korban melapor kepada orang tuanya pada Januari 2026 kemarin.
Berdasarkan keterangan sementara yang diterima korban, aksi bejat itu dilakukan di luar dan dalam kelas saat jam sekolah. Dugaan aksi cabul pelaku bahkan tetap dilangsungkan ketika ada siswa-siswi lain di ruangan.
"Pengakuannya itu memang beberapa kali, cuma beberapa kalinya kita belum tahu," ucapnya.
Disampaikan Hilmi, saat ini korban mengalami trauma ringan akibat peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri menuturkan bahwa laporan dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru SLB itu tengah diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Di Tengah Sunyi, Santri Tuli Ini Menghafal Al Quran dan Bermimpi Jadi Ustaz Dunia
"(Laporan terkait) perbuatan cabul terhadap anak. Ditunggu aja LP-nya ya," ucap Apri.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman mengatakan pihaknya segera membentuk tim khusus untuk mendalami kasus ini.
Namun dari pemeriksaan sejauh ini diketahui terduga pelaku IM berstatus PNS dan mulai mengajar di sekolah itu tahun 2023 lalu. Adapun yang bersangkutan juga telah diperiksa oleh internal sekolah.
"Kita sudah koordinasi dengan KPAI supaya ada pendampingan, dan itu kan juga harus ada kesepakatan dari keluarga," kata Suhirman.
Saat ini IM telah dinonaktifkan dari kegiatan belajar mengajar di SLB tersebut. Kemudian IM akan ditarik ke Disdikpora DIY atau memberlakukan non-job kepada yang bersangkutan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Berita Terkait
-
Di Tengah Sunyi, Santri Tuli Ini Menghafal Al Quran dan Bermimpi Jadi Ustaz Dunia
-
Korban Speak Up, Kim Geon Woo Alpha Drive One Diduga Lakukan Pelecehan Verbal
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Ramadan di Ponpes Waria Al-Fatah: Mencari Tuhan di Tengah Stigma dan Sunyi
-
Bagikan 4.000 Porsi Tiap Hari, Mahasiswa UMY Rela Antre dari Jam 2 Siang Demi Takjil Drive Thru
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Tuntutan Rp13,4 Triliun Tak Berdasar? Kerry Adrianto Ungkap Kejanggalan di Persidangan
-
Sidang hingga Jam 4 Subuh, Pengacara Kerry Riza Ingatkan Penegakan Hukum Jangan Kejar Tayang
-
Kepesertaan BPJS Mendesak! Pekerja Informal Jadi Fokus Utama Pemerintah
-
Dino Patti Djalal Ingatkan Pemerintah Realistis di BoP, Soroti Risiko Stagnan
-
Jejak Mewah PK-RSS: Menag Nasaruddin Umar dalam Pusaran Polemik Jet Pribadi OSO
-
Awali Kunjungan di Aceh Timur, Kasatgas Tito Salat Subuh dan Serahkan Bantuan Kemasyarakatan
-
Di Tengah Sunyi, Santri Tuli Ini Menghafal Al Quran dan Bermimpi Jadi Ustaz Dunia
-
Jejak Berdarah Mayjen Jasper Jeffers yang Ditunjuk Amerika Serikat jadi Komandan ISF di Gaza
-
Kerry Riza: Tuntutan Jaksa Ancam Kepastian Hukum Bagi Dunia Usaha
-
Pledoi Kerry Riza, Bantah Rugikan Negara Rp193 Triliun dan Klaim Tak Ada Niat Jahat