- Seorang oknum guru berinisial IM di SLB Yogyakarta dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual berulang terhadap siswi berusia 17 tahun.
- Pelaporan dugaan pelecehan seksual siswi SLB tersebut secara resmi dibuat pada Jumat, 20 Februari 2026, di Polresta Yogyakarta.
- Terduga pelaku, seorang PNS yang mengajar sejak 2023, telah dinonaktifkan dari kegiatan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung.
Suara.com - Seorang oknum guru laki-laki di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya sendiri. Aksi bejat tersebut diduga dilakukan berulang kali selama periode November hingga Desember 2025.
Hilmi Miftahzen selaku kuasa hukum korban menuturkan bahwa terduga pelaku itu berinisial IM dan korban yakni siswi berusia 17 tahun.
Pelaporan sendiri dilakukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Jumat (20/2/2026).
"Keterangan korban dan keluarga memang ada dugaan tindakan-tindakan yang tidak pantas oleh salah satu oknum gurunya," kata Hilmi di Mapolresta Yogyakarta, Jumat siang.
Dugaan tindakan pelecehan seksual ini terungkap setelah korban melapor kepada orang tuanya pada Januari 2026 kemarin.
Berdasarkan keterangan sementara yang diterima korban, aksi bejat itu dilakukan di luar dan dalam kelas saat jam sekolah. Dugaan aksi cabul pelaku bahkan tetap dilangsungkan ketika ada siswa-siswi lain di ruangan.
"Pengakuannya itu memang beberapa kali, cuma beberapa kalinya kita belum tahu," ucapnya.
Disampaikan Hilmi, saat ini korban mengalami trauma ringan akibat peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri menuturkan bahwa laporan dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru SLB itu tengah diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Di Tengah Sunyi, Santri Tuli Ini Menghafal Al Quran dan Bermimpi Jadi Ustaz Dunia
"(Laporan terkait) perbuatan cabul terhadap anak. Ditunggu aja LP-nya ya," ucap Apri.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman mengatakan pihaknya segera membentuk tim khusus untuk mendalami kasus ini.
Namun dari pemeriksaan sejauh ini diketahui terduga pelaku IM berstatus PNS dan mulai mengajar di sekolah itu tahun 2023 lalu. Adapun yang bersangkutan juga telah diperiksa oleh internal sekolah.
"Kita sudah koordinasi dengan KPAI supaya ada pendampingan, dan itu kan juga harus ada kesepakatan dari keluarga," kata Suhirman.
Saat ini IM telah dinonaktifkan dari kegiatan belajar mengajar di SLB tersebut. Kemudian IM akan ditarik ke Disdikpora DIY atau memberlakukan non-job kepada yang bersangkutan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Berita Terkait
-
Di Tengah Sunyi, Santri Tuli Ini Menghafal Al Quran dan Bermimpi Jadi Ustaz Dunia
-
Korban Speak Up, Kim Geon Woo Alpha Drive One Diduga Lakukan Pelecehan Verbal
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Ramadan di Ponpes Waria Al-Fatah: Mencari Tuhan di Tengah Stigma dan Sunyi
-
Bagikan 4.000 Porsi Tiap Hari, Mahasiswa UMY Rela Antre dari Jam 2 Siang Demi Takjil Drive Thru
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya
-
Soal Wacana Potong Gaji Menteri, Airlangga: Belum Pernah Kita Bahas
-
Donald Trump Ancam Musnahkan Peradaban Iran Malam Ini, Gertak Sambal Lagi?
-
Terima Aduan Warga via DM, Legislator Gerindra Soroti Tramadol Bebas Dijual di Pinggir Jalan