Desakan publik, yang dimotori oleh sejumlah aktivis dan pakar telematika Roy Suryo, akhirnya membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak.
Kasus ini berawal pada tahun 2017 saat Silfester Matutina melontarkan dua tudingan serius terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Pertama, ia menuding kemiskinan disebabkan oleh korupsi yang
dilakukan keluarga JK.
Kedua, ia memfitnah JK telah menggunakan isu agama dan masjid untuk memenangkan Anies Baswedan dalam Pilkada DKI
Proses hukum yang panjang akhirnya mencapai puncaknya di tingkat kasasi.