Suara.com - Roy Suryo Cs ancam laporkan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Pembinaan (Jambin).
Pasalnya, eksekusi terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Ketum Solmet) Silfester Matutina tak kunjung dilaksanakan.
Padahal, sudah 6 tahun vonis terhadap Silfester berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Untuk diketahui, Silfester telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
“Kami punya rencana, perkara ini akan kami laporkan ke Jamwas dan Jambin Kejaksaan Agung RI. Karena Kajari dalam hal ini yang punya gawean terhadap perkara Silfester Matutina belum melakukan eksekusi sama sekali,” kata anggota tim advokasi, Abdul Gafur Sangadji di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Gafur menegaskan, tidak ada lagi alasan yuridis bagi Kejari Jakarta Selatan untuk menunda eksekusi, mengingat perkara tersebut telah inkrah sejak tahun 2019.
Ia menuding ada faktor lain yang menghambat proses hukum.
“Ini soal political will. Mau atau tidak kejaksaan mengeksekusi putusan? Karena ini bukan lagi alasan yuridis,” tegasnya.
Ancaman pelaporan ini merupakan eskalasi dari aksi yang dilakukan Roy Suryo bersama timnya pada 31 Juli 2025 lalu.
Baca Juga: Ngemis Amnesti Prabowo buat Silfester Matutina, Kubu Roy Suryo Murka: Waketum Projo Lancang!
Saat itu, mereka mendatangi langsung kantor Kejari Jakarta Selatan untuk menyerahkan surat permohonan agar eksekusi terhadap Silfester segera dijalankan.
"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan. Ini yang kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Roy Suryo saat itu.
Roy menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk kepada Silfester yang dikenal sebagai relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
"Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," tegas Roy Suryo.
Sementara itu, Silfester Matutina mengklaim bahwa persoalan hukumnya dengan Jusuf Kalla sudah selesai melalui jalan damai.
Ia menyebut hubungannya dengan JK saat ini baik-baik saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
KPK Soal Kasus Whoosh: Ada yang Jual Tanah Negara ke Negara
-
Komnas Perempuan Usulkan Empat Tokoh Wanita Jadi Pahlawan Nasional
-
Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?
-
Hanya 8 Persen Perempuan Jadi Pahlawan Nasional, Komnas Perempuan Kritik Pemerintah Bias Sejarah
-
Kisah Rahmah El Yunusiyyah: Pahlawan Nasional dan Syaikhah Pertama dari Universitas Al-Azhar
-
Panggil Dasco 'Don Si Kancil', Prabowo Ingatkan Kader: Manusia Mati Meninggalkan Nama
-
Rektor IPB Arif Satria Resmi Jadi Nakhoda Baru BRIN, Babak Baru Riset Nasional Dimulai
-
Dasco Ungkap Ultimatum Prabowo dari Hambalang: Sikat Habis Kader Korup!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
KPK Tahan 5 Pengusaha yang Diduga Suap Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi, Ini Nama-namanya