Suara.com - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, melontarkan kritik tajam yang menyoroti kasus hukum yang menjerat Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. Silfester, yang telah divonis 1,5 tahun penjara atas kasus penghinaan terhadap Jusuf Kalla (JK), hingga kini belum juga dieksekusi.
Amien Rais mengawali kritiknya dengan mengingatkan prinsip fundamental Indonesia sebagai negara hukum.
"Sesuai pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum," kata Amien Rais dikutip dari akun Youtube Amies Rais Official, Minggu (8/10/2025).
Ia menekankan bahwa prinsip negara hukum harus ditegakkan di semua lini, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Jadi, prinsip-prinsip negara hukum Indonesia bukan hanya diterapkan dalam kehidupan masyarakat, namun juga harus tercermin dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikatif," katanya.
Namun, Amien Rais menilai ada ironi dalam penegakan hukum saat ini, terutama dalam kasus Silfester.
"Namun dalam kenyataan bukan saja lembaga hukum seperti Kejagung bahkan seorang begundal seperti Silfester Matutina dibiarkan menginjak-injak sambil riang gembira melakukan penghinaan terhadap konstitusi," sambung Amien Rais dengan nada tegas.
Tuding Ada Peran Jokowi
Menurut mantan Ketua MPR RI itu, publik pantas marah dengan apa yang ia sebut sebagai sandiwara yang dimainkan oleh Silfester Matutina, yang ia anggap sebagai seorang intelektual gadungan.
Baca Juga: Angkat Silfester Matutina Jadi Komisaris BUMN, Benarkah Erick Thohir Berpotensi Jadi Tersangka?
"Diberi peran politik oleh tuannya yaitu Jokowi alias Mulyono," kata Amien Rais.
Ia kemudian mengungkit kembali kasus yang menjerat Silfester pada 2017, saat ia berdemonstrasi dan melontarkan fitnah terhadap Jusuf Kalla.
"Pak JK dituding oleh Silfester telah melakukan fitnah luar biasa dengan menggunakan isu SARA dalam memenangkan pasangan Anies Baswedan- Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta," ungkapnya.
Setelah diproses hukum, Silfester divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Namun, menurut Amien, eksekusi hukuman itu terhambat.
"Tetapi karena pada tahun 2019 Jokowi masih jadi presiden, sementara Silfster itu penyembah dan penjilat Jokowi. Bahkan sampai sekarang tentu Jokowi lantas cawe-cawe," katanya.
Amien Rais menyoroti respons Kejaksaan yang terkesan lamban saat ditanya mengenai eksekusi Silfester.
"Nah, karena kuku Jokowi masih menancap di kejaksaan ketika wartawan bertanya kapan Silfester akan diringkus dan dikirim ke penjara, jubir kejaksaan bilang kurang lebih akan kita pelajari harap bersabar," sambungnya.
Karena itu, Amien Rais menilai spekulasi publik bahwa Jokowi masih memiliki pengaruh kuat di Kejaksaan adalah hal yang wajar.
"Nah, Saudara-saudaraku, hubungan Jokowi dan Silvester itu adalah hubungan antara dua tukang bohong. Hubungan saling menutupi dan saling menguntungkan. Tapi itu mau mereka berdua ya. Jadi maunya mereka berdua itu ya. Tapi tidak terutup kemungkinan lain. Dua-duanya dijebloskan ke penjara. Silvester dulu lantas entah kapan baru Mas Mulyono," kata Amien Rais.
Tag
Berita Terkait
-
Angkat Silfester Matutina Jadi Komisaris BUMN, Benarkah Erick Thohir Berpotensi Jadi Tersangka?
-
Batal Diperiksa Polisi karena Dalih Sibuk, Roy Suryo dkk Pilih Fokus Rilis Buku Ijazah Palsu Jokowi
-
Bawa-bawa Nama Hasto, Relawan Jokowi Minta Silfester Matutina Tak Dieksekusi, Tapi Diberi Amnesti
-
Pesan Politik di Balik Mie Bakso Gibran dan Dasco
-
Drama Ijazah Jokowi Berlanjut: Dari Gugatan, Kini Jadi Laporan Pidana
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jokowi Masih 'Lengket' di Hati Rakyat, Akankah Jadi Bayang-bayang bagi Pemerintahan Prabowo?
-
Bela Tambang Rakyat, DPR Papua Tengah Minta Papan Satgas PKH di KM 95 dan KM 102 Dicabut
-
Mawar Merah Matahari: Aksi Seru si Gadis Pembunuh Bayaran Mencegah Perang
-
Bukan Cuma Soal Teknologi Canggih, Ini yang Harus Disiapkan Dokter Sebelum Operasi Robotik
-
Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta Ditutup dengan Musikalisasi Puisi
-
Nasib Berbeda Jay Idzes dan Elkan Baggott Jelang Bela Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Portofolio Makin Aman, BRI MI Hadirkan Reksa Dana ETF Emas dengan Jaminan LBMA
-
Kemarau, tapi Air Muara Musi Diprediksi Naik 3,7 Meter Sore Ini
-
Review Serial Our Sticky Love: Kisah Asmara Unik Mantan Petinju dan Jaksa
-
Skin Tint Skintific Kandungan Aktifnya Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli