Suara.com - Pernyataan mengejutkan datang dari mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno, yang menilai Menteri BUMN Erick Thohir berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Penilaian tajam ini muncul terkait keputusan Erick Thohir menunjuk Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, sebagai komisaris independen di PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food), BUMN di sektor pangan.
Menurut pandangan Oegroseno, pengangkatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan memperkaya pihak lain, yang memiliki konsekuensi hukum serius.
Ia menyampaikan pandangannya melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Oegroseno menyebut, Menteri BUMN Erick Thohir dapat dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 karena dianggap telah memperkaya orang lain dengan mengangkat seorang terpidana, Silfester Matutina, ke dalam jajaran petinggi BUMN.
Status Terpidana Dipertanyakan
Oegroseno secara spesifik mempertanyakan proses pengangkatan Silfester yang berstatus sebagai terpidana.
Ia menyoroti prosedur standar yang seharusnya dijalankan oleh BUMN sebelum menunjuk pejabat.
“Pada saat ditunjuk sebagai komisaris BUMN, seharusnya dia menyatakan bahwa dirinya berstatus pidana. Apakah BUMN tidak minta SKCK-nya sebelum diangkat jadi Komisaris BUMN??,” ujar Oegroseno dalam unggahan Instagramnya pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Baca Juga: Bawa-bawa Nama Hasto, Relawan Jokowi Minta Silfester Matutina Tak Dieksekusi, Tapi Diberi Amnesti
Ia juga memberikan pesan tegas kepada para pendukung Silfester untuk tidak melakukan pembelaan buta.
“Para Termul tidak perlu membela Silfester Matutina!!! Popularitasnya membuka vonis pidana yang belum dilaksanakan,” tegasnya.
Lebih jauh, Oegroseno mendesak pihak ID Food untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan Silfester ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik perusahaan.
Eksekusi Penjara Tetap Menanti
Silfester Matutina diketahui memiliki catatan hukum terkait laporan pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2017.
Kasus ini berlanjut hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, yang memvonis Silfester bersalah dengan hukuman satu setengah tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bawa-bawa Nama Hasto, Relawan Jokowi Minta Silfester Matutina Tak Dieksekusi, Tapi Diberi Amnesti
-
Erick Thohir Klarifikasi soal Timnas Indonesia Jadi Prioritas ketimbang Klub
-
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi : Roy Suryo Pasang Badan Soal Aktor Besar di Baliknya
-
Mahfud MD Sentil Aparat, Kaget Terpidana Silfester Matutina Belum Dieksekusi: Kok Bisa?
-
Erick Thohir Ajak Suporter Dukung Timnas Indonesia U-17 di Turnamen Piala Kemerdekaan
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Penyebab Keracunan MBG di Cipongkor dan Ketapang: BGN Tawarkan Solusi Baru
-
Didit Berkaca-kaca Saat Prabowo Pidato di PBB, Warganet Khawatir Ikut Terjun Politik
-
Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
-
Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara
-
'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan
-
Tolak MBG? Sekolah di Pamekasan Buktikan Program Makan Mandiri Lebih Efektif dan Disukai Siswa
-
Imbas Siswa Keracunan Ikan Hiu MBG, Meme 'Hiu Goreng' Banjiri Linimasa X
-
PPP Panas Jelang Muktamar, Tiga Kandidat Ketum Bersaing Ketat: Ini Nama-Namanya!
-
Pakar Ragukan Tim Reformasi Polri Internal Bisa Perbaiki Institusi, Ini Alasannya!
-
Ramai Tuduhan Ijazah Palsu, Gibran Sempat Anggap Itu Cuma Lucu-lucuan