Suara.com - Kubu Roy Suryo Cs yang tergabung dalam tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengecam pernyataan Wakil Ketua Umum Projo Freddy Alex Damanik yang meminta Presiden Prabowo Subianto memberi amnesti kepada terpidana Silfester Matutina. Mereka menilai usulan tersebut cacat secara hukum dan merusak tatanan negara.
Anggota tim advokasi, Ahmad Khozinudin, menegaskan, amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif presiden yang sifatnya inisiatif, bukan hasil permohonan pihak tertentu.
“Tidak ada kepentingannya presiden diotak-atik. Ini sama saja saudara Freddy Damanik lancang mengacak-acak kewenangan presiden untuk memberikan amnesti,” tegas Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Ahmad mencontohkan amnesti dan abolisi yang pernah diberikan Prabowo kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong. Menurutnya, keduanya mendapat amnesti bukan karena mengajukan permohonan, tetapi murni inisiatif presiden.
“Kalau permohonan itu bentuknya grasi dan rehabilitasi, bukan amnesti,” jelasnya.
Selain itu, Ahmad juga menilai permintaan amnesti kepada Silfester tidak masuk akal karena terpidana tersebut belum pernah dieksekusi sejak divonis tahun 2019.
“Ini orang belum pernah dieksekusi satu hari kok enak banget minta amnesti. Kalau dikabulkan, rusak negara ini. Nggak perlu lagi ada hukum. Nanti setiap terpidana cukup minta amnesti, cari koneksi, selesai,” ujarnya dengan nada tinggi
Ahmad lantas mengungkap, hanya ada satu alasan yang bisa menghentikan eksekusi Silfester.
“Kecuali kalau terpidana dipanggil oleh Yang Maha Kuasa, ya sudah kita ikhlaskan. Tapi hari ini dia masih hidup, masih berkeliaran,” bebernya.
Baca Juga: Viral Kepergok Tak Disalami hingga Dibalas Tatapan Sinis: Gibran-AHY Perang Dingin?
Geruduk Kejari Jakarta Selatan
Roy Suryo bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis sempat mendatangi Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025. Mereka menyerahkan surat permohonan agar Silfester yang telah divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara sejak tahun 2019 terkait kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK segera dieksekusi.
"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan. Ini yang kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Roy Suryo.
Roy menilai hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap Silfester yang dikenal sebagai Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) sekaligus relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
"Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," tegas Roy Suryo.
Sementara itu, Silfester mengklaim persoalan hukum dengan JK telah selesai secara damai.
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Kejaksaan Agung RI sempat mengklaim akan mengeksekusi Silfester. Namun hingga kekinian eksekusi tersebut tak kunjung dilaksanakan.
Berita Terkait
-
Viral Kepergok Tak Disalami hingga Dibalas Tatapan Sinis: Gibran-AHY Perang Dingin?
-
Batal Diperiksa Polisi karena Dalih Sibuk, Roy Suryo dkk Pilih Fokus Rilis Buku Ijazah Palsu Jokowi
-
Ungkit Pin One Piece Gibran, Kang Mamang Sindir Pemerintah: Kalau Gak Merasa Lalim Ngapain Ribut?
-
Babak Baru Polemik Ijazah Jokowi: Roy Suryo hingga Abraham Samad Diperiksa Polisi Hari Ini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode