Suara.com - Kubu Roy Suryo Cs yang tergabung dalam tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengecam pernyataan Wakil Ketua Umum Projo Freddy Alex Damanik yang meminta Presiden Prabowo Subianto memberi amnesti kepada terpidana Silfester Matutina. Mereka menilai usulan tersebut cacat secara hukum dan merusak tatanan negara.
Anggota tim advokasi, Ahmad Khozinudin, menegaskan, amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif presiden yang sifatnya inisiatif, bukan hasil permohonan pihak tertentu.
“Tidak ada kepentingannya presiden diotak-atik. Ini sama saja saudara Freddy Damanik lancang mengacak-acak kewenangan presiden untuk memberikan amnesti,” tegas Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Ahmad mencontohkan amnesti dan abolisi yang pernah diberikan Prabowo kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong. Menurutnya, keduanya mendapat amnesti bukan karena mengajukan permohonan, tetapi murni inisiatif presiden.
“Kalau permohonan itu bentuknya grasi dan rehabilitasi, bukan amnesti,” jelasnya.
Selain itu, Ahmad juga menilai permintaan amnesti kepada Silfester tidak masuk akal karena terpidana tersebut belum pernah dieksekusi sejak divonis tahun 2019.
“Ini orang belum pernah dieksekusi satu hari kok enak banget minta amnesti. Kalau dikabulkan, rusak negara ini. Nggak perlu lagi ada hukum. Nanti setiap terpidana cukup minta amnesti, cari koneksi, selesai,” ujarnya dengan nada tinggi
Ahmad lantas mengungkap, hanya ada satu alasan yang bisa menghentikan eksekusi Silfester.
“Kecuali kalau terpidana dipanggil oleh Yang Maha Kuasa, ya sudah kita ikhlaskan. Tapi hari ini dia masih hidup, masih berkeliaran,” bebernya.
Baca Juga: Viral Kepergok Tak Disalami hingga Dibalas Tatapan Sinis: Gibran-AHY Perang Dingin?
Geruduk Kejari Jakarta Selatan
Roy Suryo bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis sempat mendatangi Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025. Mereka menyerahkan surat permohonan agar Silfester yang telah divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara sejak tahun 2019 terkait kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK segera dieksekusi.
"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan. Ini yang kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Roy Suryo.
Roy menilai hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap Silfester yang dikenal sebagai Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) sekaligus relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
"Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," tegas Roy Suryo.
Sementara itu, Silfester mengklaim persoalan hukum dengan JK telah selesai secara damai.
Berita Terkait
-
Viral Kepergok Tak Disalami hingga Dibalas Tatapan Sinis: Gibran-AHY Perang Dingin?
-
Batal Diperiksa Polisi karena Dalih Sibuk, Roy Suryo dkk Pilih Fokus Rilis Buku Ijazah Palsu Jokowi
-
Ungkit Pin One Piece Gibran, Kang Mamang Sindir Pemerintah: Kalau Gak Merasa Lalim Ngapain Ribut?
-
Babak Baru Polemik Ijazah Jokowi: Roy Suryo hingga Abraham Samad Diperiksa Polisi Hari Ini
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Didit Berkaca-kaca Saat Prabowo Pidato di PBB, Warganet Khawatir Ikut Terjun Politik
-
Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
-
Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara
-
'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan
-
Tolak MBG? Sekolah di Pamekasan Buktikan Program Makan Mandiri Lebih Efektif dan Disukai Siswa
-
Imbas Siswa Keracunan Ikan Hiu MBG, Meme 'Hiu Goreng' Banjiri Linimasa X
-
PPP Panas Jelang Muktamar, Tiga Kandidat Ketum Bersaing Ketat: Ini Nama-Namanya!
-
Pakar Ragukan Tim Reformasi Polri Internal Bisa Perbaiki Institusi, Ini Alasannya!
-
Ramai Tuduhan Ijazah Palsu, Gibran Sempat Anggap Itu Cuma Lucu-lucuan
-
Pengacara Beberkan Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil-Atalia Terkini: Mengalami Kerusakan!