Suara.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengaku pasrah usai kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) oleh KPK. Penggeledahan KPK di kantor Kemenag terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Perihal penggeledahan itu, Menag Nasaruddin Umar mengaku menyerahkan seluruh proses itu kepada KPK.
"Kami serahkan ke KPK," katanya singkat pada Sabtu (16/8/2025).
Soal ditanya perihal bersih-bersih praktik kotor di kementerian yang dipimpinnya, Nasaruddin mengatakan akan berupaya semaksimal mungkin.
"Insyaallah, Insyaallah (bersih-bersih)," ujar dia.
Sita Bukti Elektronik di Kantor Kemenag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan barang bukti elektronik setelah menggeledah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama terkait kasus kuota haji.
“Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi mengatakan KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak Kemenag yang selama proses penggeledahan turut membantu dan kooperatif.
Baca Juga: Mahfud MD Bahas Tantiem, Publik Sebut Prabowo Omon-omon: Terpidana jadi Komisaris Diungkit Lagi!
Kasus Naik Penyidikan usai Periksa Gus Yaqut
Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Pengumuman tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada 7 Agustus 2025.
Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
KPK pada 11 Agustus 2025, mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih. Pada tanggal yang sama, KPK mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, dan salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bahas Tantiem, Publik Sebut Prabowo Omon-omon: Terpidana jadi Komisaris Diungkit Lagi!
-
Janji Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar usai Hitung Kerugian Negara, KPK Cuma Omon-omon?
-
Pamer Joget Gemoy saat Karnaval HUT RI, Aksi 'Prabowo Cilik' Bikin Ngakak: Jangan ya Dek!
-
Hapus Tantiem BUMN, Rocky Gerung Sebut Gebrakan Prabowo Bisa 'Gebuk' Elite Manja Jokowi
-
Ada Perlawanan Balik Halangi KPK, Barang Bukti Kasus Kuota Haji yang Dicari Raib?
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 44 Sertifikat SHM
-
Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN