Mereka mendirikan posko donasi dan penggalangan dana untuk mempersiapkan aksi protes besar-besaran.
Isu ini bergulir setelah beredar kabar bahwa PBB-P2 di Bone melonjak hingga 300 persen.
Namun, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Muh Angkasa, membantah kabar tersebut.
Ia menegaskan tidak ada kenaikan tarif pajak, melainkan hanya penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) berdasarkan data terbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Tidak ada kenaikan sampai 300 persen, bahkan 200 persen pun tidak. Ini murni penyesuaian ZNT dari BPN, bukan tarif pajak yang naik," kata Angkasa, baru-baru ini.
Angkasa menjelaskan, ZNT di Bone sudah lebih dari 14 tahun tidak diperbarui. Akibatnya, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sejumlah wilayah masih sangat rendah, bahkan ada yang hanya Rp7 ribu per meter.
Padahal, NJOP sangat tergantung lokasi, zonasi, kondisi lingkungan, hingga aksesibilitas.
"Jadi wajar kalau ada penyesuaian karena harga tanah dan bangunan sudah jauh berkembang," ujarnya.
Kenaikan PBB-P2 bukan hanya memicu gejolak di Bone. Beberapa daerah lain juga mengalami fenomena serupa.
Baca Juga: Daftar 5 Daerah Naikkan PBB, Pati Ternyata Paling Rendah
Di Kabupaten Jeneponto, misalnya, warga mengaku kaget setelah tagihan pajaknya melonjak drastis.
Anggota DPRD Jeneponto, H Aripuddin menuturkan tagihan PBB-P2 miliknya naik dari Rp300 ribu menjadi Rp1,5 juta.
Objek pajak itu berupa tanah dan bangunan berukuran 5x20 meter di Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, yang disewakan kepada pihak lain.
"Tahun lalu cuma Rp300 ribu, sekarang Rp1,5 juta lebih. Lonjakan lima kali lipat ini tidak masuk akal," kata Aripuddin.
Kondisi serupa juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Salah satu kasus besar sebelumnya mencuat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Ketika ribuan warga menolak kenaikan NJOP yang dijadikan dasar penetapan PBB.
Sejumlah pihak menilai kenaikan PBB-P2 ini tidak terlepas dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD).
Akibatnya, pemerintah daerah mencari sumber pendapatan alternatif, salah satunya dari PBB-P2.
Namun, ada pula pemerintah daerah yang beralasan kenaikan PBB merupakan hal lumrah karena sudah lebih dari satu dekade tidak melakukan penyesuaian NJOP.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat