Suara.com - Warga Jawa Barat, ada kabar super gembira yang bisa bikin dompet sedikit lebih lega. Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) baru saja mengeluarkan instruksi sakti yang meminta seluruh bupati dan wali kota untuk menghapuskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warganya.
Tapi sebelum kamu terlalu gembira, ada beberapa hal penting yang perlu kamu tahu tentang kebijakan ini. Yuk, kita bedah 5 fakta utamanya!
1. Utang PBB Sampai 2024 Auto Lunas (Pokok + Denda)
Ini adalah poin utamanya. Kebijakan ini berlaku untuk Semua tunggakan PBB dari tahun 2024 ke belakang. Yang lebih asyik lagi, penghapusan ini mencakup pokok pajak DAN denda-dendanya.
Jadi, kalau kamu punya utang PBB dari lima tahun lalu yang sudah berbunga-bunga, semuanya bisa bersih jadi nol. Ibaratnya, kamu dapat "reset" dan bisa mulai lembaran baru di tahun 2025.
2. Logika Cerdas di Baliknya: Hapus Tunggakan Justru Bikin Untung?
Mungkin kamu bertanya, "Nggak rugi apa pemerintah?" Menurut KDM, justru sebaliknya. Logikanya begini: orang yang sudah menunggak bertahun-tahun biasanya makin malas bayar karena jumlahnya sudah terlalu besar.
Dengan diputihkan, mereka akan terdorong untuk patuh membayar tagihan tahun berjalan (2025). Jadi, daripada mengejar tunggakan yang kemungkinan besar tak akan terbayar, lebih baik fokus mengamankan pendapatan pajak di masa depan. Cerdas, kan?
3. Daerah Mana Saja yang Sudah "Gercep"?
Baca Juga: Utang PBB Anda Bisa Lunas? Ini Panduan Lengkap Cek dan Hapus Tunggakan Pajak di Jawa Barat
Instruksi sudah turun, tapi eksekusinya tergantung kepala daerah masing-masing. Nah, KDM membocorkan beberapa daerah yang sudah proaktif menjalankan kebijakan ini. Cek apakah kotamu termasuk:
- Bogor
- Purwakarta
- Kuningan
- Majalengka
Untuk Kabupaten Bekasi dan daerah lainnya, KDM memastikan surat imbauan resmi akan segera dilayangkan. Jadi, pantau terus pengumuman dari pemda-mu, ya!
4. Ada 'Ultimatum' Halus untuk Bupati dan Wali Kota
Gimana kalau ada kepala daerah yang nggak mau ikut? KDM mengeluarkan "jurus" politik yang cerdas. Ia tidak memberikan sanksi, tapi menyerahkan penilaiannya langsung ke warga.
"Kalau tidak mengikuti ya biarkan saja masyarakat yang akan menilai," katanya. Ini semacam ultimatum halus: kepala daerah yang menolak kebijakan pro-rakyat ini harus siap-siap dicap jelek oleh warganya sendiri.
5. Apa yang Harus Kamu Lakukan Sekarang? (Action Plan)
Tag
Berita Terkait
-
Utang PBB Anda Bisa Lunas? Ini Panduan Lengkap Cek dan Hapus Tunggakan Pajak di Jawa Barat
-
Utang PBB Auto Lunas! Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan Pajak Warga
-
Kritik Praktik Audit BPK dan BPKP, Dedi Mulyadi : Jangan Cuma Administratif!
-
Dedi Mulyadi Pamer Banyak Gelar usai Jadi Gubernur, Salah Satunya 'Mulyono Jilid 2'
-
Dedi Mulyadi Minta Tunggakan PBB Dihapus, Warganet: Jangan Cuma Wacana!
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap