Suara.com - Warga Jawa Barat, ada kabar super gembira yang bisa bikin dompet sedikit lebih lega. Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) baru saja mengeluarkan instruksi sakti yang meminta seluruh bupati dan wali kota untuk menghapuskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warganya.
Tapi sebelum kamu terlalu gembira, ada beberapa hal penting yang perlu kamu tahu tentang kebijakan ini. Yuk, kita bedah 5 fakta utamanya!
1. Utang PBB Sampai 2024 Auto Lunas (Pokok + Denda)
Ini adalah poin utamanya. Kebijakan ini berlaku untuk Semua tunggakan PBB dari tahun 2024 ke belakang. Yang lebih asyik lagi, penghapusan ini mencakup pokok pajak DAN denda-dendanya.
Jadi, kalau kamu punya utang PBB dari lima tahun lalu yang sudah berbunga-bunga, semuanya bisa bersih jadi nol. Ibaratnya, kamu dapat "reset" dan bisa mulai lembaran baru di tahun 2025.
2. Logika Cerdas di Baliknya: Hapus Tunggakan Justru Bikin Untung?
Mungkin kamu bertanya, "Nggak rugi apa pemerintah?" Menurut KDM, justru sebaliknya. Logikanya begini: orang yang sudah menunggak bertahun-tahun biasanya makin malas bayar karena jumlahnya sudah terlalu besar.
Dengan diputihkan, mereka akan terdorong untuk patuh membayar tagihan tahun berjalan (2025). Jadi, daripada mengejar tunggakan yang kemungkinan besar tak akan terbayar, lebih baik fokus mengamankan pendapatan pajak di masa depan. Cerdas, kan?
3. Daerah Mana Saja yang Sudah "Gercep"?
Baca Juga: Utang PBB Anda Bisa Lunas? Ini Panduan Lengkap Cek dan Hapus Tunggakan Pajak di Jawa Barat
Instruksi sudah turun, tapi eksekusinya tergantung kepala daerah masing-masing. Nah, KDM membocorkan beberapa daerah yang sudah proaktif menjalankan kebijakan ini. Cek apakah kotamu termasuk:
- Bogor
- Purwakarta
- Kuningan
- Majalengka
Untuk Kabupaten Bekasi dan daerah lainnya, KDM memastikan surat imbauan resmi akan segera dilayangkan. Jadi, pantau terus pengumuman dari pemda-mu, ya!
4. Ada 'Ultimatum' Halus untuk Bupati dan Wali Kota
Gimana kalau ada kepala daerah yang nggak mau ikut? KDM mengeluarkan "jurus" politik yang cerdas. Ia tidak memberikan sanksi, tapi menyerahkan penilaiannya langsung ke warga.
"Kalau tidak mengikuti ya biarkan saja masyarakat yang akan menilai," katanya. Ini semacam ultimatum halus: kepala daerah yang menolak kebijakan pro-rakyat ini harus siap-siap dicap jelek oleh warganya sendiri.
5. Apa yang Harus Kamu Lakukan Sekarang? (Action Plan)
Tag
Berita Terkait
-
Utang PBB Anda Bisa Lunas? Ini Panduan Lengkap Cek dan Hapus Tunggakan Pajak di Jawa Barat
-
Utang PBB Auto Lunas! Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan Pajak Warga
-
Kritik Praktik Audit BPK dan BPKP, Dedi Mulyadi : Jangan Cuma Administratif!
-
Dedi Mulyadi Pamer Banyak Gelar usai Jadi Gubernur, Salah Satunya 'Mulyono Jilid 2'
-
Dedi Mulyadi Minta Tunggakan PBB Dihapus, Warganet: Jangan Cuma Wacana!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa