Suara.com - Warga Jawa Barat, ada kabar super gembira yang bisa bikin dompet sedikit lebih lega. Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) baru saja mengeluarkan instruksi sakti yang meminta seluruh bupati dan wali kota untuk menghapuskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warganya.
Tapi sebelum kamu terlalu gembira, ada beberapa hal penting yang perlu kamu tahu tentang kebijakan ini. Yuk, kita bedah 5 fakta utamanya!
1. Utang PBB Sampai 2024 Auto Lunas (Pokok + Denda)
Ini adalah poin utamanya. Kebijakan ini berlaku untuk Semua tunggakan PBB dari tahun 2024 ke belakang. Yang lebih asyik lagi, penghapusan ini mencakup pokok pajak DAN denda-dendanya.
Jadi, kalau kamu punya utang PBB dari lima tahun lalu yang sudah berbunga-bunga, semuanya bisa bersih jadi nol. Ibaratnya, kamu dapat "reset" dan bisa mulai lembaran baru di tahun 2025.
2. Logika Cerdas di Baliknya: Hapus Tunggakan Justru Bikin Untung?
Mungkin kamu bertanya, "Nggak rugi apa pemerintah?" Menurut KDM, justru sebaliknya. Logikanya begini: orang yang sudah menunggak bertahun-tahun biasanya makin malas bayar karena jumlahnya sudah terlalu besar.
Dengan diputihkan, mereka akan terdorong untuk patuh membayar tagihan tahun berjalan (2025). Jadi, daripada mengejar tunggakan yang kemungkinan besar tak akan terbayar, lebih baik fokus mengamankan pendapatan pajak di masa depan. Cerdas, kan?
3. Daerah Mana Saja yang Sudah "Gercep"?
Baca Juga: Utang PBB Anda Bisa Lunas? Ini Panduan Lengkap Cek dan Hapus Tunggakan Pajak di Jawa Barat
Instruksi sudah turun, tapi eksekusinya tergantung kepala daerah masing-masing. Nah, KDM membocorkan beberapa daerah yang sudah proaktif menjalankan kebijakan ini. Cek apakah kotamu termasuk:
- Bogor
- Purwakarta
- Kuningan
- Majalengka
Untuk Kabupaten Bekasi dan daerah lainnya, KDM memastikan surat imbauan resmi akan segera dilayangkan. Jadi, pantau terus pengumuman dari pemda-mu, ya!
4. Ada 'Ultimatum' Halus untuk Bupati dan Wali Kota
Gimana kalau ada kepala daerah yang nggak mau ikut? KDM mengeluarkan "jurus" politik yang cerdas. Ia tidak memberikan sanksi, tapi menyerahkan penilaiannya langsung ke warga.
"Kalau tidak mengikuti ya biarkan saja masyarakat yang akan menilai," katanya. Ini semacam ultimatum halus: kepala daerah yang menolak kebijakan pro-rakyat ini harus siap-siap dicap jelek oleh warganya sendiri.
5. Apa yang Harus Kamu Lakukan Sekarang? (Action Plan)
Jangan cuma senang, kamu juga harus proaktif. Ini yang bisa kamu lakukan:
- Pantau Info Resmi: Follow akun media sosial dan cek website resmi Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) atau Pemda di kotamu untuk pengumuman resminya.
- Cek Tunggakanmu: Cari tahu berapa total tunggakanmu lewat aplikasi atau website cek PBB online jika tersedia di daerahmu.
- Siapkan Dokumen: Meskipun akan diputihkan, siapkan saja fotokopi KTP dan SPPT PBB lamamu untuk berjaga-jaga jika diperlukan saat verifikasi data.
Tag
Berita Terkait
-
Utang PBB Anda Bisa Lunas? Ini Panduan Lengkap Cek dan Hapus Tunggakan Pajak di Jawa Barat
-
Utang PBB Auto Lunas! Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan Pajak Warga
-
Kritik Praktik Audit BPK dan BPKP, Dedi Mulyadi : Jangan Cuma Administratif!
-
Dedi Mulyadi Pamer Banyak Gelar usai Jadi Gubernur, Salah Satunya 'Mulyono Jilid 2'
-
Dedi Mulyadi Minta Tunggakan PBB Dihapus, Warganet: Jangan Cuma Wacana!
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan