Suara.com - Dua pemimpin, satu isu krusial bernama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), namun menghasilkan dua cerita yang bagai bumi dan langit.
Di Pati, Jawa Tengah, kebijakan PBB membuat kursi bupati digoyang ribuan massa. Sementara itu, Dedi Mulyadi justru menggunakan isu PBB untuk menebar kebijakan populis di Jawa Barat.
Kisah kontras ini bukan hanya soal angka pajak, tapi cerminan gaya kepemimpinan, seni komunikasi, dan nasib politik seorang pejabat publik.
Yuk, kita bedah 5 perbedaan mencolok yang memisahkan keduanya.
1. Arah Kebijakan: Menaikkan vs Menghapuskan
Perbedaan paling fundamental terletak pada inti kebijakan yang diambil.
Bupati Pati Sudewo mengambil langkah yang tidak populer dengan menaikkan tarif PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Tujuannya jelas menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski tidak semua objek pajak naik maksimal, angka ini sudah cukup untuk memicu kepanikan dan kemarahan publik.
Dedi Mulyadi melakukan manuver sebaliknya. Ia justru menginstruksikan para bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk menghapuskan tunggakan PBB tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Beda Nasib! Saat Pernyataan Bupati Pati Picu Demo, Imbauan Dedi Mulyadi Panen Simpati Warga
Baginya, ini adalah cara meringankan beban rakyat sekaligus strategi agar wajib pajak lebih patuh di masa depan.
2. Reaksi Publik Digeruduk Massa vs Potensi Simpati
Arah kebijakan yang berbeda 180 derajat ini tentu menghasilkan respons publik yang sama kontrasnya.
Di Pati, sekitar 1.000 orang warga turun ke jalan, membanjiri Alun-alun dan menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.
Aksi ini bahkan diwarnai dengan pengumpulan donasi air mineral sebagai simbol perlawanan jangka panjang.
Di Jawa Barat, kebijakan Dedi Mulyadi berpotensi besar menuai simpati dan dukungan publik. Dengan menghapus tunggakan, ia memposisikan diri sebagai pemimpin yang mengerti kesulitan ekonomi warganya. Tidak ada demo, yang ada adalah citra positif.
Tag
Berita Terkait
-
Beda Nasib! Saat Pernyataan Bupati Pati Picu Demo, Imbauan Dedi Mulyadi Panen Simpati Warga
-
Dua Wajah Kebijakan PBB: Bupati Pati Digeruduk Warga, Dedi Mulyadi Justru Hapus Tunggakan
-
Utang PBB di Jabar Diminta Dihapus! Ini 5 Fakta Penting dari Gebrakan Dedi Mulyadi
-
Utang PBB Anda Bisa Lunas? Ini Panduan Lengkap Cek dan Hapus Tunggakan Pajak di Jawa Barat
-
Dinilai Arogan, Bupati Pati Sudewo Diberi Pembinaan oleh Partai Gerindra
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun