Suara.com - Publik tanah air kembali digemparkan oleh kasus penganiayaan brutal yang merenggut nyawa seorang anak di Cilacap, Jawa Tengah.
Ironisnya, pelaku utama dalam tragedi ini adalah ibu kandung korban dan pasangan kekasihnya.
Keduanya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polresta Cilacap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyuarakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tragis ini.
Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak di dalam lingkup keluarga bukanlah sebuah fenomena baru di Indonesia dan kasus ini merupakan puncak gunung es dari masalah yang lebih besar.
“Kasus ini adalah alarm bahwa perlindungan anak masih sangat rapuh,” ujar Arifah dalam keterangannya, Minggu (17/8/2025).
Penganiayaan Berujung Maut
Berdasarkan hasil penyidikan pihak kepolisian, korban yang masih balita ini mengalami penyiksaan dalam dua waktu berbeda.
Penganiayaan pertama terjadi pada 30 Juli 2025, yang kemudian disusul dengan kekerasan kedua yang lebih fatal pada 7 Agustus 2025.
Baca Juga: Fakta Miris: Kekerasan Terhadap Anak dengan Disabilitas Lebih Banyak Terjadi di Ruang Publik
Setelah mengalami penyiksaan kedua, korban sempat dilarikan ke klinik PKU Majenang, namun nahas nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah korban kemudian diautopsi di RSUD Margono.
Polisi juga telah menggelar rekonstruksi kasus pada 11 Agustus 2025 untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai rangkaian peristiwa sadis tersebut.
Terungkapnya kasus memilukan ini berawal dari laporan ayah kandung korban.
Ia menerima bukti kunci berupa video penganiayaan yang direkam dan dikirimkan oleh anak sulungnya, yang kemudian menjadi dasar kuat bagi pihak kepolisian untuk bergerak cepat.
Ancaman Hukuman Berlapis
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit