Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, membunyikan alarm tanda bahaya. Data survei nasional terbaru mengungkap fakta mengerikan; satu dari dua anak dan satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan.
Namun, angka ini tak tercermin dalam laporan resmi. Ini adalah fenomena gunung es yang menunjukkan bahwa mayoritas korban masih terlalu takut dan tidak merasa aman untuk melapor.
Data yang dipaparkan Menteri Arifah menunjukkan jurang yang sangat dalam antara realitas di lapangan dengan kasus yang tercatat.
- Survei Nasional (Realita):
- Satu dari empat perempuan (usia 15–64 tahun) pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual.
- Satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan.
- Data Laporan Resmi (Simfoni PPA):
- Hanya tercatat 14.039 kasus kekerasan hingga Juli 2025.
Meskipun angka laporan resmi ini menunjukkan lonjakan 2.000 kasus hanya dalam 17 hari, jumlahnya tetap sangat kecil dibandingkan temuan survei nasional. Ini membuktikan bahwa ribuan, bahkan jutaan, kasus kekerasan tidak pernah terungkap.
Menurut Arifah Fauzi, kesenjangan data ini adalah sinyal kuat bahwa sistem perlindungan yang ada belum mampu memberikan rasa aman bagi para korban untuk berani bersuara.
"Ini menunjukkan bahwa korban masih sulit bicara dan belum merasa aman untuk melapor,” kata Arifah saat Rapat Evaluasi Kinerja di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Sebagai respons, pemerintah kini tengah memperkuat Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) yang melibatkan lintas kementerian untuk memastikan program perlindungan dan pemulihan berjalan lebih konkret di lapangan.
Baca Juga: Bejat, Ayah di Demak Siksa Balita Minum Air Kloset karena Stres Kalah Judi
Tantangan ini juga diakui oleh pihak penegak hukum. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep Nana Mulyana, mengungkapkan fakta pilu lainnya; banyak korban, terutama anak-anak, bahkan tidak menyadari bahwa mereka adalah korban.
“Sering kali korban tidak menyadari dirinya sebagai korban," ungkap Asep Nana.
Kejaksaan Agung yang telah membentuk direktorat khusus untuk menangani perkara anak dan TPPO ini pun meminta dukungan dari KemenPPPA untuk memperkuat pemahaman korban.
"Kami butuh dukungan KemenPPPA untuk memperkuat pemahaman korban agar bisa memberikan kesaksian dengan aman, tanpa tekanan, dan dengan pendampingan yang tepat,” ujarnya.
Pengakuan ini menegaskan bahwa perjuangan melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal edukasi dan penciptaan ruang aman bagi para korban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres
-
Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar
-
Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus
-
Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq
-
Sering Jumat Berkah, Pemilik Kontrakan Ungkap Aktivitas Bidan di Sleman Usai 11 Bayi Dievakuasi
-
Wakil Presiden Dimakzulkan DPR! Perang Dinasti Politik Filipina Memanas Jelang Pemilu 2028
-
Sulit Datangkan Andrie Yunus, Oditur Militer Buka Opsi Hadirkan Dokter RSCM ke Persidangan
-
Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal
-
Gudang Miami Kalideres Masih 'Mendidih': Letupan Freon dan Asap Beracun Hambat Pendinginan
-
Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener