Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, membunyikan alarm tanda bahaya. Data survei nasional terbaru mengungkap fakta mengerikan; satu dari dua anak dan satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan.
Namun, angka ini tak tercermin dalam laporan resmi. Ini adalah fenomena gunung es yang menunjukkan bahwa mayoritas korban masih terlalu takut dan tidak merasa aman untuk melapor.
Data yang dipaparkan Menteri Arifah menunjukkan jurang yang sangat dalam antara realitas di lapangan dengan kasus yang tercatat.
- Survei Nasional (Realita):
- Satu dari empat perempuan (usia 15–64 tahun) pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual.
- Satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan.
- Data Laporan Resmi (Simfoni PPA):
- Hanya tercatat 14.039 kasus kekerasan hingga Juli 2025.
Meskipun angka laporan resmi ini menunjukkan lonjakan 2.000 kasus hanya dalam 17 hari, jumlahnya tetap sangat kecil dibandingkan temuan survei nasional. Ini membuktikan bahwa ribuan, bahkan jutaan, kasus kekerasan tidak pernah terungkap.
Menurut Arifah Fauzi, kesenjangan data ini adalah sinyal kuat bahwa sistem perlindungan yang ada belum mampu memberikan rasa aman bagi para korban untuk berani bersuara.
"Ini menunjukkan bahwa korban masih sulit bicara dan belum merasa aman untuk melapor,” kata Arifah saat Rapat Evaluasi Kinerja di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Sebagai respons, pemerintah kini tengah memperkuat Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) yang melibatkan lintas kementerian untuk memastikan program perlindungan dan pemulihan berjalan lebih konkret di lapangan.
Baca Juga: Bejat, Ayah di Demak Siksa Balita Minum Air Kloset karena Stres Kalah Judi
Tantangan ini juga diakui oleh pihak penegak hukum. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep Nana Mulyana, mengungkapkan fakta pilu lainnya; banyak korban, terutama anak-anak, bahkan tidak menyadari bahwa mereka adalah korban.
“Sering kali korban tidak menyadari dirinya sebagai korban," ungkap Asep Nana.
Kejaksaan Agung yang telah membentuk direktorat khusus untuk menangani perkara anak dan TPPO ini pun meminta dukungan dari KemenPPPA untuk memperkuat pemahaman korban.
"Kami butuh dukungan KemenPPPA untuk memperkuat pemahaman korban agar bisa memberikan kesaksian dengan aman, tanpa tekanan, dan dengan pendampingan yang tepat,” ujarnya.
Pengakuan ini menegaskan bahwa perjuangan melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal edukasi dan penciptaan ruang aman bagi para korban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?