Suara.com - Fitur live streaming kini menjadi salah satu andalan bagi para pengguna media sosial, khususnya kreator atau selebritas untuk dapat berinteraksi dengan para pengikutnya.
Fitur live streaming memungkinkan pengikut akun atau penonton untuk dapat berinteraksi dengan para kreator dengan memberi tanggapan melalui kolom komentar dan memberikan “hadiah”.
Kegiatan memberi “hadiah” itulah yang kini mulai dikenal dengan fenomena “menyawer”.
Ternyata, kegiatan memberi hadiah atau menyawer tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa yang telah memiliki penghasilan saja.
Seorang anak perempuan berusia delapan tahun di Xinjiang, China, menghabiskan seluruh tabungan orang tuanya setelah menggunakan ponsel mereka untuk membeli hadiah atau gift bagi streamer daring.
Menurut laporan kantor berita di China, kejadian pemberian gift ini membuat polisi turun tangan untuk memulihkan dana tersebut
Menurut laporan setempat, bocah perempuan tersebut sering bermain dengan ponsel orang tuanya dan telah menghafal kata sandi pembayaran mereka, yang sering kali dimasukkan tanpa disembunyikan dari sang anak.
Akibatnya, ada bulan Mei lalu, si bocah secara tidak sengaja masuk ke sebuah livestream di platform media sosial dan melihat penonton lain mengirimkan hadiah virtual kepada pembawa acara.
Ia pun mulai melakukan hal yang sama, berulang kali memberi tip kepada streamer selama dua bulan.
Baca Juga: Buka-bukaan Ustaz Felix Siauw Soal One Piece: Bukan Sekadar Hobi, tapi Pesan untuk Pemerintah
Pemberian gift pada streamer tersebut tentunya membuat pengeluaran orang tuanya membengkak.
Hal itu pula yang membuat bocah tersebut menjadi pendukung teratas di beberapa ruang livestream.
Aksi bocah tersebut pun terciduk saat orang tuanya mencoba membayar gaji karyawan mereka, mereka menemukan saldo bank mereka anjlok hingga hanya tersisa 25 yuan (sekitar Rp50.000), dengan tabungan lebih dari 70.000 yuan (sekitar Rp140 juta) hilang sepenuhnya.
Lantaran merasa khawatir, orang tua bocah tersebut pun melaporkan masalah ini kepada polisi.
Akhirnya, pihak kepolisan pun menghubungi tim layanan pelanggan platform tersebut, menjelaskan bahwa transaksi dilakukan oleh anak di bawah umur tanpa persetujuan orang tua.
Mereka juga membantu keluarga itu mendapatkan catatan transaksi resmi dari bank untuk dijadikan bukti pendukung.
Berita Terkait
-
Viral Ditipu Janda 2 Kali, Rodi Handika Akhirnya Nikah Lagi! Sosok Istri Baru Bikin Geger
-
Viral Jenazah Diangkut Pakai Bentor, Keluarga Tak Mampu Sewa Ambulans
-
Heboh Aksi Siswa SD Joget dan Nyawer Biduan di Panggung, Netizen Geram: Nilai Edukasinya Hilang!
-
Potret Miris Kesejahteraan: Kisah Bripka Fardiansyah, Polisi Viral yang Rela Jadi Badut Demi Nafkah
-
Salut! Bripka Fardiansyah, Sosok Polisi yang Peduli dan Rela Menghibur dengan Kostum Badut
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara