Suara.com - Sebuah unggahan di media sosial X (Twitter) viral menampilkan tangkapan layar yang memuat Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, dengan narasi seolah dirinya meminta KPK periksa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan penerimaan uang kuota haji.
Dalam tangkapan layar tersebut, terlihat potongan judul artikel yang bernarasi bahwa Yaqut meminta juga periksa Jokowi. Begini narasi yang beredar:
“Yaqut Cholil Qiemas Meminta Kepada Ketua KPK Periksa Juga Jokowi Dia Memberi Perintah Dan Menerima Juga Uang Kuota Haji.”
Unggahan itu juga disertai komentar tambahan: “Kok muaranya selalu ke mulyono makanya a lot.”
Lantas, benarkah Yaqut Cholil minta KPK periksa Jokowi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Antara, tidak ada artikel resmi media arus utama yang menulis judul sebagaimana dalam tangkapan layar tersebut. Faktanya, konten yang beredar adalah hasil suntingan alias hoaks.
Artinya, Yaqut Cholil tidak pernah menyatakan permintaan agar KPK periksa Jokowi terkait kasus kuota haji. Judul dalam unggahan viral itu dipastikan bukan berasal dari pemberitaan resmi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang telah melakukan penggeledahan di rumah Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat lalu. Penggeledahan itu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya yang dikutip dari Antara menyebutkan, langkah tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan demi mendukung proses penyidikan serta mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.
“KPK memastikan penggeledahan berjalan sesuai aturan, dan yang bersangkutan kooperatif,” ujar Budi.
Kesimpulan
Dengan demikian, klaim yang menyebut Yaqut Cholil meminta KPK periksa Jokowi tidak benar alias hoaks. Narasi itu adalah manipulasi konten dengan memanfaatkan isu aktual yang sedang ramai diperbincangkan.
Berita Terkait
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
-
Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'
-
Tak Bisa Hadir Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Utus Tim Legal Temui Penyidik Polda
-
Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami