Suara.com - Sebuah unggahan di media sosial X (Twitter) viral menampilkan tangkapan layar yang memuat Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, dengan narasi seolah dirinya meminta KPK periksa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan penerimaan uang kuota haji.
Dalam tangkapan layar tersebut, terlihat potongan judul artikel yang bernarasi bahwa Yaqut meminta juga periksa Jokowi. Begini narasi yang beredar:
“Yaqut Cholil Qiemas Meminta Kepada Ketua KPK Periksa Juga Jokowi Dia Memberi Perintah Dan Menerima Juga Uang Kuota Haji.”
Unggahan itu juga disertai komentar tambahan: “Kok muaranya selalu ke mulyono makanya a lot.”
Lantas, benarkah Yaqut Cholil minta KPK periksa Jokowi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Antara, tidak ada artikel resmi media arus utama yang menulis judul sebagaimana dalam tangkapan layar tersebut. Faktanya, konten yang beredar adalah hasil suntingan alias hoaks.
Artinya, Yaqut Cholil tidak pernah menyatakan permintaan agar KPK periksa Jokowi terkait kasus kuota haji. Judul dalam unggahan viral itu dipastikan bukan berasal dari pemberitaan resmi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang telah melakukan penggeledahan di rumah Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat lalu. Penggeledahan itu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya yang dikutip dari Antara menyebutkan, langkah tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan demi mendukung proses penyidikan serta mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.
“KPK memastikan penggeledahan berjalan sesuai aturan, dan yang bersangkutan kooperatif,” ujar Budi.
Kesimpulan
Dengan demikian, klaim yang menyebut Yaqut Cholil meminta KPK periksa Jokowi tidak benar alias hoaks. Narasi itu adalah manipulasi konten dengan memanfaatkan isu aktual yang sedang ramai diperbincangkan.
Berita Terkait
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
Heboh 'Tembok Ratapan Solo' Muncul di Google Maps, Ternyata Berlokasi di Kediaman Jokowi
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI