Suara.com - Isu kenaikan gaji anggota DPR hingga Rp100 juta per bulan akhirnya dibantah langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.
Indra menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan masih mengacu pada aturan lama yang berlaku.
Penjelasan ini sekaligus merespons kabar adanya tambahan tunjangan perumahan bagi anggota dewan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas.
Hal itu disampaikannya, Senin, 18 Agustus 2025.
"Salah itu kalau gaji Rp 100 juta. Cek aja ke Kemenkeu," ujar Indra.
Menurutnya, gaji dan tunjangan anggota DPR tetap merujuk pada Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Sementara gaji pokok masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, yaitu sebesar Rp 4,2 juta per bulan.
Indra membenarkan adanya tunjangan perumahan yang memang diberikan sebagai kompensasi karena fasilitas rumah dinas sudah tidak tersedia.
Bahkan, ketika dikonfirmasi mengenai nilai tunjangan perumahan yang mencapai Rp50 juta per bulan, ia tidak membantah.
Baca Juga: Komisi III DPR Masuk Masa Sidang: Bahas Hakim MK Pensiun hingga Seleksi Calon Hakim MA
"Iya betul," jawabnya singkat.
Meski demikian, Indra menekankan bahwa tunjangan tersebut berdiri sendiri dan tidak bisa disamakan dengan gaji pokok anggota DPR.
"Iya di luar tunjangan perumahan itu nggak sampai setengahnya," tegasnya, menutup penjelasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III
-
Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 Naik Jadi Rp99 Triliun, BGN Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Hari
-
Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik