Gur Nur merupakan terpidana kasus penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan UU ITE.
Ia kini sudah dibebaskan usai menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Gus Nur tidak diwajibkan menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Malang. Gus Nur bersyukur atas amnesti yang diberikan oleh Prabowo.
“Ya tentu saya harus bersyukur. Alhamdulillah karena tidak perlu lagi lapor-lapor ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) setiap bulan. Walaupun kalau harapan saya sih bukan hanya amnesti, kalau bisa ya abolisi, kemudian rehabilitasi, nama saya dipulihkan lagi. Tapi ya sudahlah, saya tidak begitu banyak berharap dengan hukum dunia,” ujar Gus Nur.
Gus Nur sebelumnya masuk penjara lantaran siniar yang digawanginya Gus Nur 13 Official mengundang tamu Bambang Tri Mulyono.
Saat itu mereka membahas dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Dalam siniar itu, Gus Nur menantang Bambang Tri melakukan sumpah mubahalah, untuk meyakinkan informasi yang diberikan benar.
Bambang Tri adalah penulis buku kontroversial berjudul Jokowi Undercover. Dia termasuk orang yang pertama kali menggugat keaslian ijazah Jokowi.
Dia kemudian dilaporkan ke polisi dan dibawah ke meja hijau. Hakim Pengadilan Negeri Solo pada 18 April 2023 lalu menjatuhkan vonis 6 tahun penjara.
Baca Juga: Alasan UGM Batalkan Peluncuran Buku Jokowi's White Paper, Ternyata Ini Isinya
Namun, Gus Nur yang tidak terima vonis itu mengajukan banding.
Hakim kemudian menerima banding itu dan mengurangi hukuman Gus Nur menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp 400 juta atau diganti kurungan 4 bulan.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur