Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil mewah Lamborghini Murcielago di Tol Kunciran, Tangerang Selatan.
Selain terancam sanksi tilang, polisi menyebut pengemudi Lamborghini berinisial ES (37) itu juga diwajibkan membayar ganti rugi atas kerusakan fasilitas di jalan tol.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, nilai ganti rugi yang harus dibayar akan dihitung oleh pihak pengelola tol.
"Bayar kerusakan jalan ke pengelola tol, nanti akan dihitung oleh pengelola,” jelas Ojo kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Sementara sanksi tilang, kata Ojo, bisa kenakan kepada ES jika ia terbukti tidak memiliki SIM atau melanggar aturan lalu lintas lainnya.
Penyidik juga telah merencanakan memeriksa ES di Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 20 Agustus 2025 besok.
"Nanti akan dipanggil klarifikasi oleh laka Tangkot," katanya.
Kebut-kebutan hingga Disindir Warganet
Lamborghini Murcielago terlibat kecelakaan tunggal saat konvoi bersama deretan mobil mewah atau supercar di Tol Kunciran, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Profil Kseniya Alexandrova, Finalis Miss Rusia yang Meninggal dalam Kecelakaan Tragis
Insiden ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Video terkait peristiwa tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @warungjurnalis. Dalam video terlihat mobil Lamborghini Murcielago berklir putih tersebut mengalami kerusakan parah pada bagian bumper belakang.
Sejak diunggah pada Minggu, 17 Agustus 2025 video tersebut mendapat beragam komentar dari warganet. Namun alih-alih menunjukkan keprihatinan, mereka justru melontarkan sindiran tajam.
"Gak apa-apa, bukan rakyat jelata korbannya," tulis warganet.
"Orang kaya lagi merayakan KEMERDEKAAN," sindir warganet yang lain.
Kainduk PJR BSD Korlantas Polri, AKP Giyarto menyebut peristiwa kecelakaan tunggal ini terjadi di Tol Kunciran KM 15.500 pada Minggu, 17 Agustus 2025 sekitar pukul 10.15 WIB.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Lamborghini: Oleng Kiri-Kanan, Pengemudi Terancam Sanksi Ganda
-
Kecelakaan Lamborghini yang Viral Terjadi di Hari Kemerdekaan, Pengendara Kena Sanksi Apa?
-
Konvoi Kebut-kebutan saat 17 Agustus, Polisi Ungkap Sanksi Kasus Tabrakan Lamborghini di Tangerang
-
Rombongan Supercar Panik di Tol: Wanita Misterius Kepergok Lepas Plat Nomor Lamborghini
-
Profil Kseniya Alexandrova, Finalis Miss Rusia yang Meninggal dalam Kecelakaan Tragis
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi