Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil mewah Lamborghini Murcielago di Tol Kunciran, Tangerang Selatan.
Selain terancam sanksi tilang, polisi menyebut pengemudi Lamborghini berinisial ES (37) itu juga diwajibkan membayar ganti rugi atas kerusakan fasilitas di jalan tol.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, nilai ganti rugi yang harus dibayar akan dihitung oleh pihak pengelola tol.
"Bayar kerusakan jalan ke pengelola tol, nanti akan dihitung oleh pengelola,” jelas Ojo kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Sementara sanksi tilang, kata Ojo, bisa kenakan kepada ES jika ia terbukti tidak memiliki SIM atau melanggar aturan lalu lintas lainnya.
Penyidik juga telah merencanakan memeriksa ES di Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 20 Agustus 2025 besok.
"Nanti akan dipanggil klarifikasi oleh laka Tangkot," katanya.
Kebut-kebutan hingga Disindir Warganet
Lamborghini Murcielago terlibat kecelakaan tunggal saat konvoi bersama deretan mobil mewah atau supercar di Tol Kunciran, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Profil Kseniya Alexandrova, Finalis Miss Rusia yang Meninggal dalam Kecelakaan Tragis
Insiden ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Video terkait peristiwa tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @warungjurnalis. Dalam video terlihat mobil Lamborghini Murcielago berklir putih tersebut mengalami kerusakan parah pada bagian bumper belakang.
Sejak diunggah pada Minggu, 17 Agustus 2025 video tersebut mendapat beragam komentar dari warganet. Namun alih-alih menunjukkan keprihatinan, mereka justru melontarkan sindiran tajam.
"Gak apa-apa, bukan rakyat jelata korbannya," tulis warganet.
"Orang kaya lagi merayakan KEMERDEKAAN," sindir warganet yang lain.
Kainduk PJR BSD Korlantas Polri, AKP Giyarto menyebut peristiwa kecelakaan tunggal ini terjadi di Tol Kunciran KM 15.500 pada Minggu, 17 Agustus 2025 sekitar pukul 10.15 WIB.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Lamborghini: Oleng Kiri-Kanan, Pengemudi Terancam Sanksi Ganda
-
Kecelakaan Lamborghini yang Viral Terjadi di Hari Kemerdekaan, Pengendara Kena Sanksi Apa?
-
Konvoi Kebut-kebutan saat 17 Agustus, Polisi Ungkap Sanksi Kasus Tabrakan Lamborghini di Tangerang
-
Rombongan Supercar Panik di Tol: Wanita Misterius Kepergok Lepas Plat Nomor Lamborghini
-
Profil Kseniya Alexandrova, Finalis Miss Rusia yang Meninggal dalam Kecelakaan Tragis
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional