Suara.com - Misteri di balik video viral yang memperlihatkan sebuah mobil Lamborghini putih ringsek di ruas Tol Tangerang akhirnya terjawab. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya secara resmi merilis kronologi kecelakaan tunggal yang terjadi pada Minggu (17/8) tersebut, menyebut insiden ini murni disebabkan oleh pengemudi yang kehilangan kendali.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, memberikan penjelasan detail mengenai detik-detik saat supercar tersebut mengalami kecelakaan. Menurutnya, pengemudi berinisial ES (37) sedang melaju dari arah Benda menuju Serpong.
"Kendaraan Lamborghini No.Pol D-1357-QGK yang dikemudikan pengemudi berinisial ES (37) melaju dari arah Benda menuju ke arah Serpong," kata AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (19/8/2025).
Insiden bermula ketika mobil mewah itu berada di lajur paling kanan di Jalan Tol Jakarta Kunciran, tepatnya di KM 15.200. Secara tiba-tiba, pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya.
Mobil oleng tajam ke kiri hingga menabrak guardrail, sebelum akhirnya pengemudi membanting setir ke kanan dan menabrak pembatas jalan.
"Kemudian menabrak gadrill di kiri jalan, lalu banting stir ke kanan, menabrak pembatas di kanan jalan. Maka terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat kendaraan Lamborghini tersebut mengalami kerusakan," ujar Ojo.
Tayangan video yang beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ciledug24jam, memang menunjukkan dampak kerusakan yang parah.
"Puncak dari insiden ini adalah ringseknya sebuah Lamborghini Murcielago yang menjadi sorotan utama, mobil sport berwarna putih itu tampak hancur di bagian depan," tulis akun tersebut.
Meskipun kerusakan pada mobil terlihat sangat parah, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Insiden tersebut murni menimbulkan kerugian material.
Baca Juga: Kecelakaan Lamborghini yang Viral Terjadi di Hari Kemerdekaan, Pengendara Kena Sanksi Apa?
Namun, pengemudi ES tidak bisa langsung bernapas lega. Pihak kepolisian telah menjadwalkan pemanggilan terhadapnya untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Sanksi pun telah menanti di depan mata.
"Kemudian, ES akan dipanggil pada Selasa (19/8) atau Rabu (20/8) untuk diklarifikasi terkait kecelakaan tersebut, sanksinya membayar kerusakan jalan ke pengelola tol," tutur Ojo.
Lebih jauh, Ojo menegaskan bahwa sanksi ganti rugi kerusakan fasilitas tol bukanlah satu-satunya konsekuensi yang mungkin diterima ES.
Jika dalam proses klarifikasi nanti ditemukan adanya ketidaklengkapan surat-surat kendaraan, maka sanksi tambahan berupa tilang akan langsung diterapkan.
Pemeriksaan ini menjadi prosedur standar dalam penanganan setiap kecelakaan lalu lintas untuk memastikan kepatuhan administrasi kendaraan.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Lamborghini yang Viral Terjadi di Hari Kemerdekaan, Pengendara Kena Sanksi Apa?
-
BRI Super League: Carlos Pena Buka Suara soal Debut Perdana Hokky Caraka
-
Konvoi Kebut-kebutan saat 17 Agustus, Polisi Ungkap Sanksi Kasus Tabrakan Lamborghini di Tangerang
-
Kata Pelatih Spanyol Melihat Debut Kurang Mulus Hokky Caraka Bersama Persita
-
BRI Super League: Eduardo Perez Dedikasikan Kemenangan Perdana untuk Fans
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!