ILUSTRASI - Anggota DPR tertidur saat rapat paripurna. Periode 2024-2029, beragam tunjangan wakil rakyat mengalami kenaikan signifikan. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa)
Meskipun gaji pokok anggota DPR hanya sebesar Rp4,2 juta per bulan, total pendapatan mereka melambung tinggi berkat belasan komponen tunjangan yang melekat.
Berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 serta penyesuaian terbaru, berikut adalah rincian pendapatan yang diterima anggota dewan setiap bulannya:
Gaji Pokok:
- Ketua DPR: Rp5.040.000
- Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000
- Anggota DPR: Rp4.200.000
Tunjangan Tetap dan Melekat (untuk Anggota):
- Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan Istri/Suami (10% dari gaji pokok): Rp420.000
- Tunjangan Anak (2% dari gaji pokok, maks. 2 anak): Rp168.000
- Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp15.554.000
- Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000
- Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000
- Tunjangan Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
- Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000
- Tunjangan Beras (termasuk keluarga): ±Rp12.000.000 (naik dari sebelumnya)
- Tunjangan Bensin: ±Rp7.000.000 (naik dari Rp4-5 juta)
- Tunjangan Rumah Jabatan: Rp50.000.000 (sebagai kompensasi penghapusan rumah dinas)
Jika ditotal, seorang anggota DPR RI kini dapat membawa pulang pendapatan kotor bulanan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp120.000.000.
Angka ini belum termasuk dana reses dan biaya perjalanan dinas yang memiliki alokasi anggaran tersendiri.
Komentar
Berita Terkait
-
Nafa Urbach Dukung Gaji DPR Naik Rp50 Juta karena Tak Dapat Rumah Dinas: Tinggal di Bintaro Macet
-
Viral Anggota DPR Joget di Sidang Tahunan, Pimpinan: Cuma di Kursi, Jangan Disalahartikan
-
Gaji Anggota DPR RI: Rincian Resmi di Tengah Isu Kenaikan Rp3 Juta Per Hari
-
Isu Gaji Anggota DPR Rp3 Juta Sehari, Video Lama Kris Dayanti Soal Tunjangan Miliaran Disorot Lagi
-
4 Alasan Kenapa Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Per Bulan Dinilai Tak Pantas Diberikan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan
-
Gebrakan Pramono Anung Lantik 2.700 Pejabat Baru DKI Dalam 2 Pekan, Akhiri Kekosongan Birokrasi
-
Pesan Menteri Brian ke Kampus: Jangan Hitungan Bantu Anak Tak Mampu, Tak akan Bangkrut!
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta